Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

Berita

Polisi Ungkap Peran Tiga Pelaku Pembunuhan Ketua SPTI Tapung Kampar

badge-check


					Konferensi pers kasus pembunuhan ketua SPTI di Polres Kampar (Foto: Istimewa) Perbesar

Konferensi pers kasus pembunuhan ketua SPTI di Polres Kampar (Foto: Istimewa)

KAMPAR – Polres Kampar akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Tapung Hulu Kampar.

Polisi menyebut ketiga pelaku memiliki perannya masing masing.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap para pelaku ini berkat kerjasama antara pihak Satreskrim Polres Kampar dan Polsek Tapung Hulu.

Ia mengaku pegungkapkan kasus ini cukup membutuhkan waktu lantaran minimnya petunjuk awal.

Namun, polisi terus melakukan penyelidikan dan akhirnya membuahkan hasil.

“Berkat izin Allah SWT, tiga pelaku berhasil ditangkap dan dua lainnya masih berstatus DPO Polres Kampar,” ujar Gian Wiatma dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kampar, Selasa (9/9/2025).

Gian mengungkap peran ketiga pelaku yang berhasil ditangkap oleh pihaknya itu.

Tiga pelaku itu yakni JS (67) yang berperan mencari pembunuh bayaran.

MA (40) berperan menyediakan uang dan menyerahkannya kepada JS untuk membayar eksekutor, dan TE (45) berperan sebagai eksekutor yang melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Sedangkan dua pelaku yang masih DPO adalah SA yang berperan sebagai penghubung antara aktor intelektual dengan eksekutor sekaligus ikut memantau posisi korban sebelum dieksekusi, dan TI yang berperan mengendarai sepeda motor saat melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.

Gian mengemukakan penangkapan pelaku TE dilakukan di Sumatera Utara, sementara pelaku MA sebelumnya sudah diamankan di Mapolsek Tapung Hulu dalam kasus pengeroyokan.

Kasus yang sempat menghebohkan publik ini terjadi terjadi pada saat korban Suryono alias Kentung tidur di rumahnya pada Senin (18/8/2025) sekira pukul 02.00 WIB di kantor koperasi SPTI di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu.

“Setelah itu datang pelaku TE dan membacok paha kiri korban yang saat itu sedang tidur menggunakan senjata tajam berjenis celurit atau egrek. Dalam kurang waktu dua jam korban tewas karena kehabisan darah,” jelas Kasat Reskrim.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang

11 Mei 2026 - 16:58 WIB

Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang

6 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang

4 Mei 2026 - 21:08 WIB

Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar

3 Mei 2026 - 20:21 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor