Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKamparKriminalPeristiwa

Pj Bupati Kamsol Buka Suara Soal OTT Kadiskes Kampar, Padahal Sudah Berkali Kali Diingatkan

49
×

Pj Bupati Kamsol Buka Suara Soal OTT Kadiskes Kampar, Padahal Sudah Berkali Kali Diingatkan

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Kampar, Dr Kamsol.

Konstan.co.id – Pj Bupati Kampar, Dr H Kamsol memberikan komentar perihal operasi tangkap tangan (OTT) Polda Riau Kepala Dinas Kesehatan Kampar.

Selain perihatin melihat kondisi tersebut, Ia menyebut hal itu dapat menjadi perhatian khusus bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya di Kabupaten Kampar agar bekerja sesuai aturan.

banner 468x60

Menurutnya, sebagai OPD haruslah bekerja dengan baik dan selalu mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita perihatin dan menyesalkan ini bisa terjadi,” ujar Kamsol saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Sabtu (14/5).

Kamsol mengaku bahwa dirinya telah acap kali memberikan ultimatum atau peringatan keras kepada bawahannya.

Peringatan itu agar dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahkan, kata dia, untuk kualitas pelayanan kepada masyarakat haruslah ditingkatkan.

‘Karna sudah berkali kali mengingatkan kepada semua OPD untuk bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku dan tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.

Disisi lain, Kamsol juga mengaku bahwa akan mengambil keputusan terkait jabatan Kepala Dinas Kabupaten Kampar yang saat ini terjerat kasus.

Ia mengaku akan mengambil sikap jika sudah perkara itu sudah jelas perkembangannya.

“Kita lihat perkembangannya kalau beliau tidak bisa lagi untuk melaksakan tugasnya sementara kita tunjuk Plt,” ucapnya.

Diketahui, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kampar berinsial ZD terjaring OTT dalam kasus gratifikasi.

ZD diamankan pada Jumat (12/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Selain ZD, pihak Polda Riau juga turut mengamankan seorang Kepala Puskesmas Sibiruang berinisial MR yang merupakan orang percayaannya.

Dari penangkapan itu, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.

Barang bukti itu diketahui berupa uang tunai sebesar Rp85.000.000, dan bukti transfer Rp15.000.000.

“Kadiskes Kampar inisial ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang MR diduga melakukan tindak pidana dan atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yaitu pungli terhadap beberapa kepala Puskesmas di Kampar,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu’min Wijaya kepada wartawan, pada Sabtu (13/5).

“Besaran uang bervariasi ada yang Rp10 juta, dan ada Rp5 juta. Tapi baru sebagian kepala Puskesmas yang bersedia mengumpulkan uang,” terang Nandang.

Penangkapan ZD dan MR berawal dari informasi yang didapat tim Subdit 3 Tipikor Reskrimsus Polda Riau terkait adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kampar, terhadap kepala Puskesmas, Jumat siang.

“Dari infomasi tersebut, Tim Subdit 3 Ditreskrimsus berangkat ke Kabupaten Kampar untuk mengecek kebenarannya. Dari hasil pemantauan diketahui bahwa pungli sedang berlangsung,” ucap Nandang.

Pungutan liar itu dikoordinir oleh R, salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar. Setelah uang diterima, MR berangkat ke rumah ZD.

“Lalu MR menyerahkan uang tersebut langsung ke saudara ZD. Kemudian, tim segera mengamankan kedua tersangka dan dilakukan interogasi. Selanjutnya ZD dan MR dibawa ke Polda Riau untuk interogasi lebih lanjut,” kata Nandang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambung Nandang, inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para kepala Puskesmas dilakukan oleh ZD. Dia kemudian memerintahkan MR untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi