Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

Bisnis

Perjalanan Domestik Tak Perlu Lagi Tes Antigen dan PCR, Syaratnya ini

badge-check


					ILUSTRASI Petugas kesehatan Swab Test pengunjung Warkop Asiang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 18 November 2020. Perbesar

ILUSTRASI Petugas kesehatan Swab Test pengunjung Warkop Asiang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 18 November 2020.

Konstan.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren perbaikan. Ia pun menyampaikan sejumlah kebijakan disesuaikan oleh pemerintah melihat perkembangan positif ini.

Misalnya, dalam transisi menuju aktivitas normal, Luhut menyebut pelaku perjalanan dalam negeri atau domestik tak perlu menunjukkan hasil negatif Covid-19 baik antigen maupun PCR.

Syaratnya, pelaku perjalanan domestik harus sudah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi Covid-19 atau booster.

“Pelaku perjalanan domestik darat, laut, udara yang sudah vaksinasi dosis dua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR negatif,” kata dia dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (7/3/2022).

Aturan ini akan keluar dari kementerian terkait dalam waktu dekat. Artinya, akan menunggu terlebih dahulu surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Instruksi Mendagri.

“Hal ini akan tertuang dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” kata dia.

Kompetisi Olahraga

Selain perjalanan, pemerintah juga membuka ruang bagi gelaran kompetisi olahraga untuk bisa digelar dengan penonton. Syaratnya penonton perlu sudah divaksinasi booster dan menggunakan Peduli Lindungi.

“Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan peduli lindungi dengan kapasitas sebagai berikut, Level 4 25 persen, level 3 50 persen level 2 75 persen dan level 1 100 persen,” terangnya

Capaian Dosis Dua Vaksinasi Jawa-Bali

Pada kesempatan yang sama, Luhut menuturkan tingkat suntikan vaksinasi dosis kedua di Jawa-Bali bagi lansia baru mencapai 62 persen. ia pun akan mendorong tingkat vaksinasi lebih digencarkan lagi.

“Pemerintah akan meminta kabupaten kota untuk dorong vaksinasi booster yang masih di bawah 10 persen. Saya mohon meminta kesediaan masyarakat datangi gerai vaksin demi pulihnya penanganan pandemi,” terangnya.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Liputan6

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM

16 Februari 2025 - 18:39 WIB

Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang

16 Februari 2025 - 18:31 WIB

Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil

13 Februari 2025 - 18:54 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

10 Februari 2025 - 17:01 WIB

Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare

8 Februari 2025 - 09:41 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf