Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha Polisi Lakukan Otopsi Mayat Tanpa Identitas yang Ditemukan di Sungai Tibun Kampar Ketua BNK Kampar Sambangi BNN Pusat, Serius Tangani Narkoba

Bisnis

Pekanbaru Akan Terapkan KTP Digital Mulai Agustus Ini, Cara Daftarnya Begini

badge-check


					Tampilan QR Code e-KTP pada aplikasi identitas digital. (Tangkapan layar video Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah.) Perbesar

Tampilan QR Code e-KTP pada aplikasi identitas digital. (Tangkapan layar video Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah.)

Konstan.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menerapkan KTP Digital untuk umum pada bulan Agustus tahun ini.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita. Kata dia, saat ini sudah ada yang memiliki KTP Digital di Ibukota Provinsi Riau. Salahsatunya adalah dirinya.

Rencananya, seluruh warga kota Pekanbaru sudah bisa memiliki KTP Digital pada bulan Agustus.

“Kalau di sini yang sudah memiliki KTP digital saya selaku Kepala Dinas dan salah satu personel bagian IT,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita dikutip dari cakaplah.com, Sabtu (28/5/2022).

Irma mengungkapkan secara spesifik tentang KTP digital. KTP Digital ini bentuknya adalah aplikasi yang memuat tentang identitas diri dari seorang warga, seperti yang tertera pada e-KTP fisik, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan sebagainya.

“KTP Digital secara pengoperasian mirip dengan aplikasi PeduliLindungi. Warga harus mengunduh aplikasi ini dan mendaftarkan diri terlebih dahulu, dengan mencocokkannya pada data identitas pribadi yang ada di e-KTP fisik,” tuturnya.

Selain identitas pribadi, e-KTP Digital atau Identitas Digital juga bakal memuat data lain yang terintegrasi dengan NIK, seperti Kartu Keluarga, Kartu Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kepemilikan Kendaraan, dan sebagainya.

Dengan Identitas Digital, warga tidak perlu lagi membawa e-KTP fisik. Identitas diri akan tersimpan dalam aplikasi yang ada di ponsel.
Kemudian, kebutuhan administrasi yang membutuhkan data identitas diri nantinya juga tidak perlu menggunakan e-KTP fisik.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

5 Mei 2025 - 14:46 WIB

Polisi Lakukan Otopsi Mayat Tanpa Identitas yang Ditemukan di Sungai Tibun Kampar

4 Mei 2025 - 19:01 WIB

Ketua BNK Kampar Sambangi BNN Pusat, Serius Tangani Narkoba

2 Mei 2025 - 12:27 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf