Konstan.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menerapkan KTP Digital untuk umum pada bulan Agustus tahun ini.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita. Kata dia, saat ini sudah ada yang memiliki KTP Digital di Ibukota Provinsi Riau. Salahsatunya adalah dirinya.
Rencananya, seluruh warga kota Pekanbaru sudah bisa memiliki KTP Digital pada bulan Agustus.
“Kalau di sini yang sudah memiliki KTP digital saya selaku Kepala Dinas dan salah satu personel bagian IT,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita dikutip dari cakaplah.com, Sabtu (28/5/2022).
Irma mengungkapkan secara spesifik tentang KTP digital. KTP Digital ini bentuknya adalah aplikasi yang memuat tentang identitas diri dari seorang warga, seperti yang tertera pada e-KTP fisik, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan sebagainya.
“KTP Digital secara pengoperasian mirip dengan aplikasi PeduliLindungi. Warga harus mengunduh aplikasi ini dan mendaftarkan diri terlebih dahulu, dengan mencocokkannya pada data identitas pribadi yang ada di e-KTP fisik,” tuturnya.
Selain identitas pribadi, e-KTP Digital atau Identitas Digital juga bakal memuat data lain yang terintegrasi dengan NIK, seperti Kartu Keluarga, Kartu Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kepemilikan Kendaraan, dan sebagainya.
Dengan Identitas Digital, warga tidak perlu lagi membawa e-KTP fisik. Identitas diri akan tersimpan dalam aplikasi yang ada di ponsel.
Kemudian, kebutuhan administrasi yang membutuhkan data identitas diri nantinya juga tidak perlu menggunakan e-KTP fisik.***