Sroll Baca Artikel
BisnisDaerahEkonomiHukrimKamparPemerintahanPeristiwa

Modus Mafia Pupuk Bersubsidi di Kampar Terungkap, Anggota Tim Verifikasi BPP Kuok Beri Penjelasan

64
×

Modus Mafia Pupuk Bersubsidi di Kampar Terungkap, Anggota Tim Verifikasi BPP Kuok Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Stok pupuk bersubsidi. (Istimewa)

Konstan.co.id – Untuk mengungkap dugaan mafia pupuk bersubsudi di Kabupaten Kampar,
Kejaksaan Negeri Kampar kembali melakukan investigasi di Kecamatan Kuok, Rabu (25/5/2022).

Dari hasil investigasi itu pihak Kejari Kampar menemukan sejumlah fakta menarik yang salahsatunya berkaitan dengan dugaan pemalsuan data.

banner 468x60

Menurut keterangan pihak Kejaksaan, ada petani yang sudah meninggal sebelum tahun 2021 namun didalam dokumen dibuat seolah olah yang bersangkutan membeli pupuk subsidi ditahun 2021.

“Dari temuan kita di lapangan ada fakta menarik, seperti ada orang (Petani) yang sudah meninggal sebelum tahun 2021 namun didalam dokumen dibuat dibuat seolah – olah yang bersangkutan membeli pupuk subsidi ditahun 2021. Selain itu ada juga warga yang tidak memiliki lahan juga ikut namanya dicatut seolah – olah juga membeli pupuk subsidi lengkap dengan form pembelian yang ditandatangani yang bersangkutan, padahal dirinya tak pernah membeli apalagi menandatangani form tersebut,” ujar Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Intel, Silfanus Rotua Simanullang dalam keterangan tertulisnya yang diterima konstan.co.id, Jumat (27/5).

Sementara itu, salah seorang warga, Darwis mengakui bahwa dirinya tak pernah membeli ataupun mendapat pupuk subsidi sejak tahun 2020.

Dia mengatakan bahwa sama sekali tidak mengetahui lokasi kiosnya.

Bahkan, kata Darwis, dirinya sendiri tidak mengetahui namanya masuk dalam salah satu kelompok tani.

“Sejak tahun 2020 dan 2021 tidak pernah mendapat atau membeli pupuk subsidi, dimana kiosnya pun saya tidak tahu. Saya merasa heran kok bisa nama saya masuk dalam kelompok tani dan siapa yang memasukkannya,” bebernya.

Menindak lanjuti sejumlah temuan itu, pihak Kejaksaan Negeri Kampar lalu melakukan pemanggilan terhadap Anggota tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk subsidi BPP Kecamatan Kuok, Darmansyah.

Darmansyah saat konfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar.

Ia dimintai keterangan seputar pembuatan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK).

“Dari kalangan bawah atau petani isu yang berkembang bahwa RDKK itu dibuat PPL, padahal RDKK itu sendiri kenyataannya disusun oleh PPL bersama petani itu sendiri dan direkap lalu di verifikasi serta validasi oleh koordinator BPP beserta tim,” ucapnya.

Ia juga mengakui bahwa pihak dari BPP ada mengecek ke masyarakat petani apakah mereka ada menebus pupuk tersebut. Hanya saja sampelnya tidak semua.

“Waktu kita tanya saat mengambil sampel mengatakan ada,” sebutnya.

Darmansyah mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung langkah pihak Kejaksaan dalam mengungkap mafia pupuk yang ada di Kabupaten Kampar.

Menurutnya, apabila data data diperlukan dirinya akan siap memberikan tanpa ada yang ditutup tutupi.

“Saya sangat senang dilakukan pemeriksaan ini dan intinya saya sangat mendukung. Kami dari BPP siap mendukung proses pengungkapan Mafia pupuk ini, semua data akan kami beri dan tak ada yang kami tutup – tutupi,” tukasnya.** (yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel ini diproteksi