Raja Ali Haji lahir pada tahun 1809 di Pulau Penyengat, waktu itu masih daerah Riau. Ia merupakan seorang sejarawan, cendekiawan, dan penulis terkenal yang memimpin kebangkitan sastra dan budaya Melayu pada abad ke-19.
Sejatinya Raja Ali Haji merupakan keturunan Bugis. Kakeknya Raja Ali Haji merupakan pahlawan Melayu-Bugis ternama yang pernah menjabat Yamtuan Muda atau Perdanan Menteri ke-4 dalam Kesultanan Johor-Riau. Pada zaman kepemimpinan Kakeknya, wilayah Johor-Riau maju pesat menjadi pusat perdagangan dan kebudayaan.
Dilansir dari berbagai sumber, Raja Ali Haji adalah Pangeran Riau pertama yang pergi haji. Ia juga merupakan orang pertama yang menyusun epos yang melukiskan sejarah orang Bugis di Melayu dan hubungannya dengan Raja-Raja Melayu.
Sejak masih anak-anak, Raja Ali haji seringkali mengikuti perjalanan ayahnya ke berbagai daerah untuk berdagang dan termasuk pergi haji. Berbekal pengalaman ini, ia tumbuh menjadi pemuda berwawasan luas.
Raja Ali Haji mendapatkan pendidikan dasarnya dari lingkungan istana Kerajaan Riau di Pulau Penyengat. Ia banyak belajar dari tokoh-tokoh terkemuka yang datang dari berbagai daerah.
Waktu itu di Pulau Penyengat banyak berdatangan ulama dari berbagai Negeri yang meramaikan pusat kebudayaan Melayu dan melakukan pengkajian ajaran Islam.
Pada tahun 1821, ayahanda Raja Ali Haji, Raja Ahmad kala itu berencana untuk menunaikan ibadah Haji dan menuntut ilmu Fiqih dan Bahasa bersama dengan Raja Ali kecil dan beberapa sanak saudaranya.
Waktu itu usia Raja Ali Haji memasuki usia 13 tahun. Sebelum itu, Raja Ahmad beserta rombongannya terlebih dahulu bertolak ke tanah Jawa untuk berniaga.
Dalam perjalanannya ke tanah Jawa, Raja Ali Haji banyak menemui ulama guna memperdalam pengetahuan Islamnya terutama ilmu fiqih.
Selain dapat memperdalam ilmu pengetahuan keislaman, Raja Ali Haji juga banyak mendapat pengalaman dan pengetahuan dari pergaulannya dengan sarjana-sarjana kebudayaan Belanda.
Raja Ali Pulang ke tanah Riau setelah menuntut ilmu di tanah Arab, ia telah mempelajari banyak ilmu fiqih dan ilmu bahasa Arab. Waktu demi waktu dalam perjalanan Raja Ali Haji tiada henti untuk mempelajari dan menulis buku.
Darah sastrawan Raja Ali Haji menurun dari ayahnya, Raja Ahmad. Syair Abdul Muluk 1847, Gurindam Dua Belas 1847, Tuhfat Al-Nafis 1865 dll sebagai bentuk dari karya nyata seorang Raja Ali Haji.
Raja Ali Haji dengan kemampuan intelektualnya telah menghasilkan beberapa karya monumental sebagai pengabdian pada bangsa dan Negara. Ia dikenal luas sebagai ulama, sejarawan, pujangga abad 19.
Karyanya mampu merentas zama dan senatiasa menarik perhatian para cendikiawan untuk mengkajinya. Salah satu jasa besar Raja Ali Haji adalah mencatat untuk pertama kalinya dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa yang menjadi standar bahasa Melayu.
Bahasa Melayu baku inilah yang kemudian ditetapakan sebagai bahasa nasional dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928, dan kini dikenal sebagai Bahasa Indonesia. Sehingga Raja Ali mendapat Anumerta sebagai Pahlawan Nasional Indonesia atas kontribusinya pada bahasa, sastra, budaya Melayu, dan sejarah Indonesia.
Karyanya yang paling terkenal adalah Tuhfat al-Nafis, atau “Hadiah Berharga”. Karya ini dianggap sebagai sumber tak ternilai tentang sejarah Semenanjung Melayu. Sekarang diukir di batu nisannya untuk dibaca orang saat berkunjung.
Karya lainnya yang fenomenal yang berjaya dan terkenal pada zamannya adalah Gurindam Dua Belas yang dibuat pada tahun 1847. Karya tersebut ditulis ketika Ali Haji bin Raja Haji Ahmad berusia 38 tahun di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau.
Mahakarya Sastra ini terdiri atas 12 pasal dan dikategorikan sebagai puisi didaktik berisikan nasihat dan petunjuk menuju hidup mulia yang diridhai Allah.
Selain itu, Ali Haji bin Raja Haji Ahmad juga menulis buku tentang sejarah Melayu Bugis, yakni buku berjudul Silsilah Melayu dan Bugis yang ditulis dan diedarkan sejak tahun 1865.
Raja Ali Haji wafat berkisar tahun 1872-1873 di Pulau Penyengat. Berkat karya-karyanya, dan perjuangannya lewat tulisan, dia pun dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional pada 5 November 2004.
Anumerta itu ditetapkan melalui keputusan Presiden RI No. 089/TK/Tahun 2004 yang menyatakan bahwa Ali Haji bin Raja Haji Ahmad adalah Pahlawan Nasional.
(Mcr)