Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Pengembangan Kasus OTT Addul Wahid, KPK Geledah Rumah Dinas SF Hariyanto Ajak Jaga Lingkungan Sejak Dini, Polsek Tambang Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa SD dan TK Berkembangnya Kasus KUR BNI Bangkinang Setelah Lima Terdakwa Disidangkan Perbaikan Akses Jalan dan Jembatan di Aceh Terus Dikebut Usai Penggeledahan, Kejari Pekanbaru Tahan Honorer Setwan Omputaka Trofeo Sukses Digelar, Pekanbaru Old Star Berhasil Jadi Champions

Berita

Mendagri Resmi Lantik SF Hariyanto Sebagai Pj Gubernur Riau

badge-check


					Mendagri Resmi Lantik SF Hariyanto Sebagai Pj Gubernur Riau Perbesar

Konstan.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M Tito Karnavian resmi melantik SF Hariyanto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri).

Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, Kamis (29/2/2024). 

Acara pelantikan dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden, Joko Widodo (Jokowi). Lalu dilakukan pembacaan sumpah jabatan oleh Mendagri, Tito Karnavian yang kemudian diikuti oleh SF Hariyanto. 

Pelantikan SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 36/P/2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Riau dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Riau. 

Adapun sumpah jabatan yang dibacakan SF Hariyanto tersebut berisi tentang hak dan kewajibannya sebagai pemimpin di Negeri Lancang Kuning. 

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara,” ujar SF Hariyanto.

Usai dilakukan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Riau oleh SF Hariyanto dan Mendagri, Tito Karnavian.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengembangan Kasus OTT Addul Wahid, KPK Geledah Rumah Dinas SF Hariyanto

16 Desember 2025 - 12:31 WIB

Ajak Jaga Lingkungan Sejak Dini, Polsek Tambang Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa SD dan TK

15 Desember 2025 - 12:22 WIB

Berkembangnya Kasus KUR BNI Bangkinang Setelah Lima Terdakwa Disidangkan

15 Desember 2025 - 11:06 WIB

Perbaikan Akses Jalan dan Jembatan di Aceh Terus Dikebut

15 Desember 2025 - 10:44 WIB

Usai Penggeledahan, Kejari Pekanbaru Tahan Honorer Setwan

14 Desember 2025 - 22:26 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf