Konstan.co.id – Ada sekitar 9 barang bukti berupa kendaraan bermotor yang telah inkrah dikembalikan kepada pemiliknya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Pengembalian secara langsung ini merupakan sistem pelayanan (Delivery) yang digagas dari pihak Kejaksaan.
“Ini program yang telah kita lakukan. Saat ini kita sudah mengembalikan barang bukti berupa kendaraan bermotor sebanyak 9 unit kepada pemiliknya langsung beserta 1 kotak amal Masjid. Barang bukti itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap melalui putusan Pengadilan,” ujar Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi PB3R, Rhendy Ahmad Fauzi didampingi Kasi Intel, Rendy Winata kepada Konstan.co.id di ruangan kerjanya, Jumat (11/11/22).
Rhendy mengemukakan bahwa sistem yang dilakukannya ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan pihak Kejaksaan kepada masyarakat.
Sistem ini dinilai sangat efektif serta mempermudah adminitrasi tanpa memungut biaya.
Hanya saja, kata dia, sistem ini haruslah melalui tahapan atau proses yang sudah diatur oleh pihak Kejaksaan.
“Untuk pengembalian barang bukti harus mengisi formulir terkait bukti kepemilikan, selanjutnya akan diproses terlebih dahulu. Apabila sudah lengkap barulah kita antar langsung kepada pemiliknya atau Door to door,” kata Rhendy.
Rhendy membeberkan bahwa barang bukti yang telah dikembalikan itu merupakan barang bukti dari sejumlah perkara yang masuk di Kejari Kampar.
“Itu perkara narkoba dan pencurian,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan terus berupaya melakukan proses Identifikasi terhadap barang bukti yang berada di Kejaksaan Negeri Kampar saat ini.
Barang bukti itu nantinya akan diumumkan secara terbuka.
“Tahun depan kita akan mengebut lagi. Dimana untuk proses barang bukti lama, kita akan melakukan proses Identifikasi dan akan diumumkan,” sebutnya.
Salah seorang pemilik barang bukti, Herman mengaku bahwa dirinya sangat berterimakasih kepada pihak Kejari Kampar.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan dengan mengantarkan langsung ke alamat merupakan pelayanan yang baik.
“Terimakasih kepada pihak Kejari Kampar yang telah mengantarkan langsung barang bukti kendaraan berupa motor,” tukasnya.