Sroll Baca Artikel
banner 468x60
EkonomiHukrimPemerintahanPeristiwa

KPK: Kerangkeng Berisi Manusia di Rumah Bupati Langkat Adalah Para Pekerja Sawit

35
×

KPK: Kerangkeng Berisi Manusia di Rumah Bupati Langkat Adalah Para Pekerja Sawit

Sebarkan artikel ini
Migrant Care ungkap temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat. (Dok: Migrant Care)

Konstan.co.d – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menangkap Bupati langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dalam operasi senyap.

KPK merasa curiga ketika mendatangi kediaman Terbit Rencana Parangin Angin.

banner 468x60

Bukan menemukan Bupati. Tim KPK justru mendapati dua kerangkeng berisi manusia di dalam rumah kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana.

Saat ini, Bupati Terbit Rencana kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa tim saat itu langsung menanyakan orang-orang yang dikurung dalam kerangkeng. Mereka mengaku kepada penyidik antirasuah merupakan pekerja sawit di lahan milik Bupati Langkat Terbit.

“Karena KPK mencurigai ada masalah. KPK kemudian menanyakan siapa orang -orang yang ada di dalam (kerangkeng) itu. Orang-orang yang di dalam itu kemudian menerangkan bahwa mereka itu adalah pekerja di kebun sawit milik Bupati Kabupaten Langkat,” ujar Nurul Ghufron dilansir dari suara.com, Rabu (26/1/2022).

Karena tujuan tim KPK fokus mencari keberadaan Bupati Terbit. Hingga akhirnya tim membuat dokumentasi. Sekaligus, berkoordinasi dengan penegak hukum kepolisian.

Fakta baru terkuak, bahwa Bupati Terbit di kediamannya memiliki sebuah kerangkeng berisi manusia. Hal itu juga sudah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Diduga kerangkeng tersebut digunakan Bupati Terbit sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.

Ketika tersangka Iskandar yang merupakan kakak kandung Bupati Terbit diperiksa KPK, awak media mencoba mengkonfirmasi soal kerangkeng diduga tempat perbudakan tersebut.

Iskandar pun nampak hanya tertunduk dan bungkam untuk menjawab hal itu. Ia, lebih memilih secepatnya masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.

Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.

Diduga, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja,” kata Anis.

Selain itu, kata Anis, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.

“Bahkan, dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja,” kata Anis.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi