Konstan.co.id – Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyoroti adanya kabar perjudian onlline dengan omset puluhan miliar di Riau. Untuk itu dia mengintruksikan Kabareskrim Komjen Agus untuk segera menindak.
“Perintah itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian,” kata kabareskrim, Agus Andrianto, Senin (30/5).
“Dalam surat perintah itu, Kapolri meminta Kabareskrim untuk turun tangan atasi segala bentuk perjudian yang di becking oleh oknum Polisi aktif,” sambungnya.
Sebelumnya, pada konferensi pers yang digear pada Sabtu (21/5) yang lalu Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi secara terang terangan akan menindak tegas dan akan menangkap segala perjudian dalam bentuk apapun.
Ia meminta agar Kabareskrim Polri langsung bergerak cepat merespon setelah diterbitkannya surat telegram.
Informasi yang dia terima, sejumlah perjudian tengah marak beroperasi di wilayah Sumatra (Provinsi Sumatra Utara, dan khususnya Provinsi Riau.
Kapolri menagetkan dua wilayah tersebut.
Ia juga berharap kerjasama dari elemen masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui tempat arena perjudian kepada Polri.
Dalam melakukan pemberantasan perjudian, Kapolri mengungkapkan siapapun yang mem-back up atau membeking perjudian akan ditindak secara tegas.
“Apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatannya kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,“ tukasnya.**