Konstan.co.id – Jajaran Lapas Kelas IIA Bangkinang kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (6/10).
Razia insidentil ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondisi Lapas agar tetap aman, tertib, kondusif serta mencegah hal hal yang tidak diinginkan.
Sidak kamar hunian warga binaan ini diikuti oleh Pejabat Struktural, Satopspatnal, Staf dan Regu Pengamanan Lapas Bangkinang.
Satu persatu warga binaan juga tak luput dari pemeriksaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno mengatakan bahwa sidak kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan pihaknya bertujuan untuk mewujudkan Lapas Bangkinang Zero dari Hadphone Pungli dan Narkoba (Halinar).
“Seluruh petugas kita libatkan dalam sidak agar petugas memahami akan tugas dan fungsinya. Bahwa pada prinsipnya, petugas Lapas itu adalah petugas pengamanan, meskipun terbagi pada tiap bidang tugas yang berbeda,” ujarnya.
Menurut dia, razia yang dilaksanakan secara mendadak ini juga sesuai dengan Pasal 4 Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.
Dalam razia ini, kata Sutarno, pihaknya menemukan sejumlah barang barang terlarang yang tidak sepatutnya berada didalam kamar hunian warga binaan.
“Kami temukan diantaranya 2 buah HP senter, charger, kabel, besi dan botol kaca dari parfum yang seharusnya tidak boleh berada didalam. Semua telah disita untuk dilakukan pemusnahan. Untuk narkoba tidak kami temukan,” tuturnya.
Kalapas juga menerangkan bahwa pihaknya tak ingin kecolongan terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan oleh oknum warga binaannya.
“Kami secara gencar telah melakukan pendekatan secara persuasif, baik menyampaikannya saat sosialisasi maupun dikala kontrol keliling pada blok dan kamar hunian warga binaan agar dapat menjaga diri dan berusaha aktif mengikuti kegiatan-kegiatan positif yang telah diagendakan pihak Lapas,” ujarnya.
“Tak cukup hanya melaksanakan itu. Sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, kami juga turut melaksanakan razia rutin dan insidentil seperti yang telah dilaksanakan ini,” jelasnya.
Sutarno juga mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap warga binaan maupun petugas apabila terbukti melakukan penyelundupan barang terlarang kedalam Lapas.
Kata dia, hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk bebas dari Halinar.
“Petugas Lapas Bangkinang seluruhnya sudah menandatangani komitmen bersama untuk bebas dari Halinar dan surat penyataan agar tidak terlibat dalam peredaran Handphone maupun Narkoba yang ada didalam Lapas. Oleh karena itu, jika ada indikasi oknum petugas yang bermain, pastinya akan kami tindak tegas baik secara administratif maupun secara pidana jika memenuhi unsur pidana,” sebutnya.