Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Bisnis

Jaksa Dalami Dugaan Kasus Mafia Pupuk, Sejumlah Pejabat di Kampar Diperiksa

badge-check


					Ilustrasi pupuk bersubsidi. Perbesar

Ilustrasi pupuk bersubsidi.

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar saat ini tengah mendalami dugaan kasus kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi alias mafia pupuk di Kabupaten Kampar, Riau.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan pada sejumlah pejabat di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura.

Informasi pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman melalui Kasi intel, Silfanus Rotua Simanullang.

Menurut Dia, pemeriksaan pada sejumlah pejabat itu dilakukan untuk dimintai keterangan dalam dugaan kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

“Iya, ada sejumlah pejabat di Dinas Pertanian yang kita periksa untuk ambil seluruh keterangannya,” katanya dikutip dari sejumlah media, Selasa (22/2).

Silfanus tak menyebutkan secara rinci siapa saja yang telah masuk dalam daftar pemeriksaan oleh pihaknya.

Terkait dengan materi pemeriksaan, kata dia, masih sebatas keterangan saja.

Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan setiap kepala satuan kerja baik di kejaksaan tinggi, dan juga para kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.

Burhanuddin menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Jumat, 7 Januari 2022 yang lalu.

“Ini kita lakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung untuk memberantas keberadaan mafia pupuk di wilayah hukum satuan kerja masing – masing,” kata Silfanus memungkasi.**

Editor: Yudha

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf