Menu

Mode Gelap
Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara? Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

Bisnis

Jaksa Dalami Dugaan Kasus Mafia Pupuk, Sejumlah Pejabat di Kampar Diperiksa

badge-check


					Ilustrasi pupuk bersubsidi. Perbesar

Ilustrasi pupuk bersubsidi.

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar saat ini tengah mendalami dugaan kasus kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi alias mafia pupuk di Kabupaten Kampar, Riau.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan pada sejumlah pejabat di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura.

Informasi pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman melalui Kasi intel, Silfanus Rotua Simanullang.

Menurut Dia, pemeriksaan pada sejumlah pejabat itu dilakukan untuk dimintai keterangan dalam dugaan kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

“Iya, ada sejumlah pejabat di Dinas Pertanian yang kita periksa untuk ambil seluruh keterangannya,” katanya dikutip dari sejumlah media, Selasa (22/2).

Silfanus tak menyebutkan secara rinci siapa saja yang telah masuk dalam daftar pemeriksaan oleh pihaknya.

Terkait dengan materi pemeriksaan, kata dia, masih sebatas keterangan saja.

Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan setiap kepala satuan kerja baik di kejaksaan tinggi, dan juga para kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.

Burhanuddin menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Jumat, 7 Januari 2022 yang lalu.

“Ini kita lakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung untuk memberantas keberadaan mafia pupuk di wilayah hukum satuan kerja masing – masing,” kata Silfanus memungkasi.**

Editor: Yudha

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

8 Januari 2025 - 00:21 WIB

Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

7 Januari 2025 - 19:52 WIB

Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus

7 Januari 2025 - 10:08 WIB

Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

4 Januari 2025 - 18:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf