Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Breaking News, Mantan Kades Indra Sakti Kampar Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Tanah Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB? Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

Berita

Hitung Kerugian Negara Pada Kasus Mafia Pupuk di Kampar, Penyidik Kejaksaan dan Inspektorat Riau Turun ke Kecamatan

badge-check


					Kasi Pidus, Amri Rahmanto didampingi oleh Kasi Intel Rendy Winata. Perbesar

Kasi Pidus, Amri Rahmanto didampingi oleh Kasi Intel Rendy Winata.

Konstan.co.id – Pengusutan terhadap kasus pupuk bersubsidi di Kabupaten Kampar, Riau masih terus dilakukan.

Kali ini Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kampar bersama Inspektorat Provinsi Riau turun langsung ke salah satu Desa yang berada di Kecamatan Kuok, Kampar.

Kedatangan tim bertujuan untuk menghitung nilai kerugian negara terhadap kasus pupuk bersubsidi di Kampar Riau.

“Benar, kita turun pada Rabu 31 Agustus kemarin ke Desa yang menjadi sasaran penghitungan jumlah kerugian. Selain dengan data yang sudah ada, Inspektorat juga perlu melakukan klarifikasi terhadap para petani yang menerima pupuk subsidi guna mengumpulkan data untuk menentukan nilai kerugian negara,” ujar Kasi Pidus, Amri Rahmanto didampingi oleh Kasi Intel Rendy Winata di ruangan kerjanya, Kamis (1/9).

Amri mengemukakan bahwa klarifiasi terhadap para petani merupakan salah satu metode yang sangat penting.

Pihak Inspektorat melakukan klarifikasi terhadap para petani yang sudah tercantum di data yang sudah ada.

“Jadi tujuan kami untuk mengklarifikasi para petani yang namanya sudah tercantum apakah menerima atau tidak. Nanti hasil klarifikasi itu dan dari data data yang sudah terkumpul bisa ditentukan nilai kerugian negara,” tuturnya.

Amri juga menuturkan bahwa pihak juga akan melakukan klarifikasi pada sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar.

Klarifikasi dilakukan secara bertahap mengingat jumlah Desa yang cukup banyak.

“Klarifikasi ini akan dilakukan pada empat Kecamatan, sehingga nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara bersama sama baik itu dari penyidik Kejaksaan maupun dari Tim Inspektorat selaku instansi yang menghitung kerugian negara ” kata Amri memungkasi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Breaking News, Mantan Kades Indra Sakti Kampar Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Tanah

23 Mei 2025 - 14:27 WIB

Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB?

21 Mei 2025 - 22:06 WIB

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf