Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKamparPemerintahanPeristiwa

Hitung Kerugian Negara Pada Kasus Mafia Pupuk di Kampar, Penyidik Kejaksaan dan Inspektorat Riau Turun ke Kecamatan

76
×

Hitung Kerugian Negara Pada Kasus Mafia Pupuk di Kampar, Penyidik Kejaksaan dan Inspektorat Riau Turun ke Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidus, Amri Rahmanto didampingi oleh Kasi Intel Rendy Winata.

Konstan.co.id – Pengusutan terhadap kasus pupuk bersubsidi di Kabupaten Kampar, Riau masih terus dilakukan.

Kali ini Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kampar bersama Inspektorat Provinsi Riau turun langsung ke salah satu Desa yang berada di Kecamatan Kuok, Kampar.

banner 468x60

Kedatangan tim bertujuan untuk menghitung nilai kerugian negara terhadap kasus pupuk bersubsidi di Kampar Riau.

“Benar, kita turun pada Rabu 31 Agustus kemarin ke Desa yang menjadi sasaran penghitungan jumlah kerugian. Selain dengan data yang sudah ada, Inspektorat juga perlu melakukan klarifikasi terhadap para petani yang menerima pupuk subsidi guna mengumpulkan data untuk menentukan nilai kerugian negara,” ujar Kasi Pidus, Amri Rahmanto didampingi oleh Kasi Intel Rendy Winata di ruangan kerjanya, Kamis (1/9).

Amri mengemukakan bahwa klarifiasi terhadap para petani merupakan salah satu metode yang sangat penting.

Pihak Inspektorat melakukan klarifikasi terhadap para petani yang sudah tercantum di data yang sudah ada.

“Jadi tujuan kami untuk mengklarifikasi para petani yang namanya sudah tercantum apakah menerima atau tidak. Nanti hasil klarifikasi itu dan dari data data yang sudah terkumpul bisa ditentukan nilai kerugian negara,” tuturnya.

Amri juga menuturkan bahwa pihak juga akan melakukan klarifikasi pada sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar.

Klarifikasi dilakukan secara bertahap mengingat jumlah Desa yang cukup banyak.

“Klarifikasi ini akan dilakukan pada empat Kecamatan, sehingga nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara bersama sama baik itu dari penyidik Kejaksaan maupun dari Tim Inspektorat selaku instansi yang menghitung kerugian negara ” kata Amri memungkasi.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi