Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Penyidik Kejaksaan Periksa Para Tersangka Dana KUR di Lapas Bangkinang Panggilan Kedua Tak Digubris, Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Terancam Dijemput Paksa? Tak Digubris, Jaksa Kejari Kampar Kembali Layangkan Panggilan Kedua Untuk Irwan Saputra Dinilai Tak Kooperatif, Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Mangkir Dipanggil Kejaksaan Dalam Kasus KUR Kades Kijang Jaya Kampar Diperiksa Kejaksaan Hari Ini, Soal Aset? Polres Kampar Ajak Masyarakat Revitalisasi Nilai Kebangsaan di Era Digital

Hukrim

Forum Masyarakat Peduli Kopsa-M Gelar Aksi Damai di PN Bangkinang, Ini Tuntutannya

badge-check


					Forum Masyarakat Peduli Kopsa-M Gelar Aksi Damai di PN Bangkinang, Ini Tuntutannya Perbesar

 

Konstan.co.id – Ratusan warga Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau menggelar aksi damai di halaman kantor Pengadilan Negeri Bangkinang, Rabu, (2/2).

banner 468x60

Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) itu mendukung Kapolri, Kapolda Riau, Kapolres Kampar terhadap proses hukum atas nama Dr. Anthony Hamzah yang sedang berlangsung di Polres Kampar.

Dikutip dari Rilis  Humas Polres Kampar, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai tersebut, yakni,

1. Kami dari dan atas nama anggota petani, pekerja dan masyarakat Desa pangkalan baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar mendukung Kapolri, Kapolda Riau, Kapolres Kampar terhadap proses hukum atas nama Dr. Anthony Hamzah yang sedang berlangsung di Polres Kampar maupun di Pengadilan Negeri Bangkinang

2. Meminta Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bangkinang yang mengadili perkara Praperadilan agar mengambil keputusan seadil-adilnya.

3. Kami dari dan atas nama anggota petani, pekerja dan masyarakat Desa pangkalan baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar mengutuk keras LSM dan oknum bayaran dari pihak Dr. Anthony Hamzah.

Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) ini diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang I Dewa Gede Budhy, D. A, SH, MH dan Wakil Ketua Dedi Kuswara SH, MH.

Perwakilan massa, M Rifa’i membacakan dugaan perbuatan yang dilakukan oleh mantan Ketua Kopsa-M sdr. Anthony Hamzah di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.

1. Dugaan penggelapan dana Kopsa-M sebesar Rp 1,7 M.
2. Dugaan penggelapan cicilan kredit 2,4 M.
3. Dugaan penggelapan simpanan wajib anggota sebesar Rp 400 juta.
4. Dugaan penggelapan uang Kopsa-M sebesar Rp. 600 juta untuk membayar preman tanpa persetujuan anggota.
5. Dugaan penggelapan uang kas Kopsa-M sebesar 3 Milyar dengan total keseluruhan sebesar Rp 8,1 Milyar.

Usai meluapkan semua orasinya, M Rijal, melakukan peletakkan bunga di halaman kantor Pengadilan Negeri Bangkinang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penyidik Kejaksaan Periksa Para Tersangka Dana KUR di Lapas Bangkinang

14 Juni 2025 - 12:35 WIB

Panggilan Kedua Tak Digubris, Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Terancam Dijemput Paksa?

11 Juni 2025 - 17:06 WIB

Tak Digubris, Jaksa Kejari Kampar Kembali Layangkan Panggilan Kedua Untuk Irwan Saputra

6 Juni 2025 - 22:50 WIB

Dinilai Tak Kooperatif, Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Mangkir Dipanggil Kejaksaan Dalam Kasus KUR

5 Juni 2025 - 17:57 WIB

Kades Kijang Jaya Kampar Diperiksa Kejaksaan Hari Ini, Soal Aset?

4 Juni 2025 - 11:54 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf