Sroll Baca Artikel
banner 468x60
DaerahEkonomiHukrimPemerintahanPeristiwa

Forum Masyarakat Peduli Kopsa-M Gelar Aksi Damai di PN Bangkinang, Ini Tuntutannya

53
×

Forum Masyarakat Peduli Kopsa-M Gelar Aksi Damai di PN Bangkinang, Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini

 

Konstan.co.id – Ratusan warga Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau menggelar aksi damai di halaman kantor Pengadilan Negeri Bangkinang, Rabu, (2/2).

banner 468x60

Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) itu mendukung Kapolri, Kapolda Riau, Kapolres Kampar terhadap proses hukum atas nama Dr. Anthony Hamzah yang sedang berlangsung di Polres Kampar.

Dikutip dari Rilis  Humas Polres Kampar, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai tersebut, yakni,

1. Kami dari dan atas nama anggota petani, pekerja dan masyarakat Desa pangkalan baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar mendukung Kapolri, Kapolda Riau, Kapolres Kampar terhadap proses hukum atas nama Dr. Anthony Hamzah yang sedang berlangsung di Polres Kampar maupun di Pengadilan Negeri Bangkinang

2. Meminta Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bangkinang yang mengadili perkara Praperadilan agar mengambil keputusan seadil-adilnya.

3. Kami dari dan atas nama anggota petani, pekerja dan masyarakat Desa pangkalan baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar mengutuk keras LSM dan oknum bayaran dari pihak Dr. Anthony Hamzah.

Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) ini diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang I Dewa Gede Budhy, D. A, SH, MH dan Wakil Ketua Dedi Kuswara SH, MH.

Perwakilan massa, M Rifa’i membacakan dugaan perbuatan yang dilakukan oleh mantan Ketua Kopsa-M sdr. Anthony Hamzah di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.

1. Dugaan penggelapan dana Kopsa-M sebesar Rp 1,7 M.
2. Dugaan penggelapan cicilan kredit 2,4 M.
3. Dugaan penggelapan simpanan wajib anggota sebesar Rp 400 juta.
4. Dugaan penggelapan uang Kopsa-M sebesar Rp. 600 juta untuk membayar preman tanpa persetujuan anggota.
5. Dugaan penggelapan uang kas Kopsa-M sebesar 3 Milyar dengan total keseluruhan sebesar Rp 8,1 Milyar.

Usai meluapkan semua orasinya, M Rijal, melakukan peletakkan bunga di halaman kantor Pengadilan Negeri Bangkinang.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi