Menu

Mode Gelap
Kasi Pelayanan Desa Gunung Bungsu Diperiksa Soal KUR BNI Bangkinang Hari Ini, Dua Warga Kampar Diperiksa Dalam Perkara KUR BNI Bangkinang Gandeng ASN, Kajari Kampar Sampaikan Materi Anti Korupsi KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

Daerah

Dinas Perkebunan Bengkalis Teken Kerjasama dengan Kemenkeu, Kelompok Pekebun Sawit Bisa Dapat Bantuan

badge-check


					Dinas Perkebunan Bengkalis Teken Kerjasama dengan Kemenkeu, Kelompok Pekebun Sawit Bisa Dapat Bantuan Perbesar

Konstan.co.id – Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis melakukan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani Kepala Dinas Perkabunan Mohammad Azmir dengan Ketua Tim Sekretariat Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Pekebun, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kamis, 2 Juni 2022.



banner 468x60

Azmir mengungkapkan, perjanjian kerjasama ini dilaksanakan guna memperoleh dukungan pendanaan kegiatan penyaluran dana sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.5/2018 tentang Penggunaan Dana Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit pada Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Dengan perjanjian kerjasama ini, maka Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perkebunan dapat menjalankan kegiatan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit,” ungkap Azmir.

Usai penandatanganan perjanjian kerjasama, BPDPKS akan memberikan paket bantuan kepada Kelompok pekebun sawit berupa, benih, pupuk dan pestisida (ekstensifikasi), pupuk dan pestisida (Imtensifikasi), alat dan pasca panen, unit pengolahan hasil, pembuatan dan peningkatan jalan perkebunan, alat tranfortasi, mesin pertanian, pembentukan infrastruktur pasar serta verifikasi teknis sertifikasi ISPO.

Adapun Penerima bantuan merupakan lembaga dalam bentuk Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Koperasi atau kelembagaan pekebun lainnya.

Azmir menjelaskan, untuk mendapatkan program PSP ini pekebun melalui kolompok mengajukan permohonan usulan ke Dinas Perkebuan Kabupaten Bengkalis. Program ini merupakan salah satu program sigernitas dalam rangka mendukung Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasi Pelayanan Desa Gunung Bungsu Diperiksa Soal KUR BNI Bangkinang

11 Desember 2024 - 17:01 WIB

Gandeng ASN, Kajari Kampar Sampaikan Materi Anti Korupsi

10 Desember 2024 - 07:04 WIB

KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa

5 Desember 2024 - 15:09 WIB

Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri

5 Desember 2024 - 07:14 WIB

Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

4 Desember 2024 - 06:10 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf