Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Eks Kades Deras Tajak Kampar Polisi Sebut Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Kampar Gunakan Lie Detector dan Analisis Forensik Kejaksaan Pastikan Penyelidikan Desa Kijang Jaya Kampar Terus Berlanjut Kasus yang Libatkan Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Didalami, Kejaksaan Turunkan 3 Penyidik Periksa Puluhan Debitur Respons Jaksa Soal Vonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU Kasus Eks Kades Deras Tajak Kampar Usai Tetapkan 5 Tersangka, Penyidik Kejaksaan Turun ke Desa Dalami Perkara KUR

Berita

Dilarang Pungut Retribusi Parkir di Empat Minimarket Area SPBU Ini, Berikut Lokasinya

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Konstan.co.id – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan menegaskan bahwa toko ritel di dalam areal Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) tidak diperkenankan untuk dipungut biaya parkir. Setidaknya ada empat minimarket di dalam kawasan SPBU di Pekanbaru yang bebas parkir.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Senin (25/9/2023).

banner 468x60

Ia mengatakan keempat titik tersebut masing-masing retail di area SPBU Jalan Kaharuddin Nasution, SPBU Jalan Arifin Achmad, SPBU di Jalan HR Soebrantas (depan pasar Selasa) dan SPBU di Jalan SM Amin.

Oleh sebab itu UPT Perparkiran telah menyurati toko ritel dan juga pihak SPBU. “Tujuannya agar tidak ada lagi oknum juru parkir yang memungut biaya parkir di toko ritel maupun ATM area SPBU yang bebas parkir tersebut,” ujar Radinal, Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan, surat yang disampaikan kepada toko ritel maupun SPBU itu sebagai bentuk pemberitahuan dan penyampaian bahwa toko ritel maupun ATM center di area SPBU tersebut bebas parkir. Sehingga tidak ada lagi oknum Jukir yang memungut jasa parkir.

“Itu kan lokasi mereka, kita pemerintah membuat surat pemberitahuan kepada mereka bahwa di sana memang bebas parkir. Imbauan bebas parkir tersebut mereka yang buat dan dipasang,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, UPT Perparkiran juga tetap melakukan pengawasan atau patroli mengawasi oknum jukir nakal. Patroli untuk memastikan tidak ada lagi jukir yang mengutip uang parkir di toko ritel dan ATM Center di dalam area SPBU.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Eks Kades Deras Tajak Kampar

5 Juli 2025 - 07:04 WIB

Polisi Sebut Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Kampar Gunakan Lie Detector dan Analisis Forensik

5 Juli 2025 - 06:48 WIB

Kejaksaan Pastikan Penyelidikan Desa Kijang Jaya Kampar Terus Berlanjut

4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Kasus yang Libatkan Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Didalami, Kejaksaan Turunkan 3 Penyidik Periksa Puluhan Debitur

3 Juli 2025 - 07:10 WIB

Respons Jaksa Soal Vonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU Kasus Eks Kades Deras Tajak Kampar

2 Juli 2025 - 19:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf