Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Bupati Kampar Terbitkan Tujuh Imbauan Sambut HUT RI dan Hari Jadi Riau Kadiskes Kampar Pacu Akurasi Data ASPAK, Wujudkan Perencanaan Kesehatan yang Tepat Sasaran Api Melalap Rumah di Penyesawan, Damkar Kampar Lakukan Pemadaman Ayah Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Kampar Riau Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi Usai Sertijab, Zulhendra Das’at Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berita

Dilarang Pungut Retribusi Parkir di Empat Minimarket Area SPBU Ini, Berikut Lokasinya

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Konstan.co.id – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan menegaskan bahwa toko ritel di dalam areal Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) tidak diperkenankan untuk dipungut biaya parkir. Setidaknya ada empat minimarket di dalam kawasan SPBU di Pekanbaru yang bebas parkir.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Senin (25/9/2023).

banner 468x60

Ia mengatakan keempat titik tersebut masing-masing retail di area SPBU Jalan Kaharuddin Nasution, SPBU Jalan Arifin Achmad, SPBU di Jalan HR Soebrantas (depan pasar Selasa) dan SPBU di Jalan SM Amin.

Oleh sebab itu UPT Perparkiran telah menyurati toko ritel dan juga pihak SPBU. “Tujuannya agar tidak ada lagi oknum juru parkir yang memungut biaya parkir di toko ritel maupun ATM area SPBU yang bebas parkir tersebut,” ujar Radinal, Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan, surat yang disampaikan kepada toko ritel maupun SPBU itu sebagai bentuk pemberitahuan dan penyampaian bahwa toko ritel maupun ATM center di area SPBU tersebut bebas parkir. Sehingga tidak ada lagi oknum Jukir yang memungut jasa parkir.

“Itu kan lokasi mereka, kita pemerintah membuat surat pemberitahuan kepada mereka bahwa di sana memang bebas parkir. Imbauan bebas parkir tersebut mereka yang buat dan dipasang,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, UPT Perparkiran juga tetap melakukan pengawasan atau patroli mengawasi oknum jukir nakal. Patroli untuk memastikan tidak ada lagi jukir yang mengutip uang parkir di toko ritel dan ATM Center di dalam area SPBU.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Kampar Terbitkan Tujuh Imbauan Sambut HUT RI dan Hari Jadi Riau

3 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kadiskes Kampar Pacu Akurasi Data ASPAK, Wujudkan Perencanaan Kesehatan yang Tepat Sasaran

31 Juli 2026 - 13:01 WIB

Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi

29 Juli 2026 - 17:38 WIB

Usai Sertijab, Zulhendra Das’at Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah

28 Juli 2026 - 06:54 WIB

Trending di Hukrim