Konstan.co.id – Narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan extraordinary crime yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara/ internasional dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.
Mengacu terhadap ancaman tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan kunjungan kerja dalam rangka Koordinasi Pencanangan Desa Bersinar, Lapas Bersinar dan Vertikalisasi BNNK.
Memenuhi undangan dari Bupati Kampar, Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno menghadiri kegiatan sosialisasi dari BNNP Riau bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kampar, Rabu (16/3)
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, menyampaikan bahwa daya rusak narkotika lebih serius dibanding korupsi dan terorisme karena merusak otak yang tidak ada jaminan sembuh.
“Selain daya rusak yang serius, banyak oknum aparat negara juga terkontaminasi narkotika, termasuk menyasar kalangan anak-anak, pelajar, mahasiswa, dosen, artis, yang menggambarkan wilayah sebaran yang semakin meluas,” ujarnya.
Selaras dengan penyampaian dari pihak BNNP Riau terkait perlunya sikap membangun semangat bersama dan bersinergi dalam menciptakan lingkungan bersih dari narkoba (Bersinar), Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno menyampaikan langkah konkret yang telah dilaksanakan guna menciptakan Lapas Bangkinang yang bersih dari narkoba.
“Dalam pelaksanaan tugas khususnya menciptakan Lapas Bersinar, Lapas Bangkinang telah membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk dengan BNNK Kampar,” ungkap Sutarno.
Kalapas juga menyampaikan terkait 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basics, yakni Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Pemberantasan narkoba, Sinergi dengan aparat penegak hukum dan Back to Basics yaitu mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.
“Dalam hal pemberantasan narkoba, salah satu langkah signifikan dari Lapas Bangkinang adalah dengan memindahkan bandar narkoba ke Nusakambangan dan upaya serius lainnya kami telah menyiapkan Blok Pengendali Narkoba apabila ada indikasi WBP terlibat dalam narkoba,” tambahnya.
Selain membuat efek jera kepada WBP, Lapas Bangkinang juga siap untuk menindak tegas oknum petugas apabila terindikasi terlibat dalam peredaran gelap Narkoba, sampai dengan sanksi pemecatan dan pidana.**
Editor: YD