Sroll Baca Artikel
banner 468x60
DaerahHukrimPemerintahanPeristiwa

Dibohongi Istri Masuk Kerja saat Libur Imlek, Suami Bakar Kantor Bappeda Riau

34
×

Dibohongi Istri Masuk Kerja saat Libur Imlek, Suami Bakar Kantor Bappeda Riau

Sebarkan artikel ini
ANGGOTA Jatanras Polda Riau saat menggiring pelaku pembakaran gedung Kantor Bappeda Riau, IY, usai ditangkap di rumahnya, Selasa (1/2/2022). (FOTO: SELASAR RIAU/DEFRI CANDRA)

Konstan.co.id – IY, seorang pria yang nekat membakar gedung kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, dipicu lantaran kemarahannya terhadap sang istri.

Dia marah terhadap istrinya yang tetap masuk kerja dan mengantor, walau hari ini, Selasa (1/2/2022), merupakan tanggal merah hari Raya Imlek.

banner 468x60

“Saya marah,” ujar IY saat digiring Polisi menuju lokasi dirinya menyiram minyak untuk melakukan pembakaran.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, mengatakan saat pelaku datang ke gedung Bappeda, ia tidak menemukan sang istri. Padahal, dari rumah mengaku pergi ke kantor, masuk kerja.

“Dari pengakuan pelaku, istrinya mengaku ke kantor, ternyata saat di cek ke kantor istrinya tidak ada,” ujar Kombes Pol Pria Budi.

Kombes Pria Budi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku kerena nekat membakar gedung Bappeda Riau.

IY tak hanya membakar gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, juga mengancam sekuriti untuk bisa masuk ke dalam gedung tersebut.

“Selain membakar sofa yang ada di lantai dua gedung, pelaku juga memecahkan pintu kaca gedung,” ujar Kombes Pol Pria Budi.

Pria Budi menjelaskan, pelaku membawa senjata tajam masuk dalam gedung menuju lantai dua. Selanjutnya menyiram sofa di lantai tersebut, sehingga api menyebar ke lantai tiga.

“Pelaku kita amankan di rumahnya jalan Dr Sutomo Pekanbaru,” tutup mantan Alumni Akpol 1998 tersebut.*

 

 

 

 

 

 

 

(Kumparan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi