Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Bisnis

Coba Rebut Senjata Polisi, Pelaku Narkoba di Kampar Riau Ditangkap

badge-check


					TW alias Jarwo ditangkap Polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu sabu. Perbesar

TW alias Jarwo ditangkap Polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu sabu.

Konstan.co.id – Seorang pria berinisial TW alias Jarwo (40) ditangkap pihak Kepolisian dari Polsek Kampar Kiri, Jumat (3/6/2022). Jarwo diduga kuat terlibat narkotika jenis sabu sabu.

Menurut informasi pihak Kepolisian, Jarwo merupakan warga Desa Sei Geringging, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolsek Kampar Kiri, AKBP. Bambang Sugeng, SH.,MH mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Dusun Sidomulio.

Selain pelaku, pihak Kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan.

“Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti, berupa, 14 Paket kecil yang diduga berisi sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor (2,40 gram), 1 set alat hisab atau Bong yg terbuat dari botol plastik merk pokari sweat, 2 batang kaca pirex (pipet kaca), 1 korek api berupa Mancis, 1 unit handphone merek REDMI, 1 Pcs Sendok plastik yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah jarum kompor yang terbuat dari timah rokok, 1 buah plastik klip bening besar, serta 2 bilah parang yang terbuat dari besi,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Jumat (3/6).

Bambang mengungkapkan pada saat dilakukan penangkapan, pelaku berupaya untuk melawan petugas.

Pelaku menggunakan sebilah parang dan berusaha merebut senjata api milik petugas.

“Pelaku melakukan perlawanan kepada petugas Kepolisian dengan menggunakan sebilah parang dan berusaha merebut senjata api milik petugas. Pelaku juga melukai petugas dengan cara menggigit jari tangan petugas, namun yang bersangkutan berhasil diamankan,” bebernya.

Kepada petugas, kata Bambang, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Barang haram itu ditemukan pada saat pihak Kepolisan menggeledah rumah pelaku.

“Saat diinterogasi TW alias Jarwo mengakui bahwa narkoba jenis sabu yang ditemukan pada saat penggeledahan di rumahnya adalah miliknya. Pelaku juga mengaku mengkonsumsi narkoba diperkuat dengan hasil tes urinenya yang positif mengandung Metamphetamine,” tuturnya.

“Kini pelaku narkoba jenis sabu inisial TW alias Jarwo telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri guna Proses Hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Bambang memungkasi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

JPU Kejari Kampar Ajukan Banding setelah Andika Habli Tolak Vonis 9 Tahun Kasus KUR BNI Bangkinang

6 April 2026 - 20:04 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Sawit ke Jaksa

3 April 2026 - 08:10 WIB

BPBD Kampar: Banjir Kampar Kiri Hulu Akibat Curah Hujan Tinggi di Hulu

1 April 2026 - 21:05 WIB

JPU Ajukan Banding atas Vonis 7 Tahun Mantan Kades Indra Sakti

5 Februari 2026 - 22:02 WIB

Trending di Berita

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88