Konstan.co.id – Menjelang tahun ajaran berakhir, biasanya setiap sekolah selalu menggelar acara perpisahan bagi siswa siswi, termasuk di Kabupaten Kampar.
Ada yang berpendapat penyelenggarakan perpisahan sekolah dengan berbagai acara dilakukan untuk meninggalkan kesan yang mendalam bagi siswa, guru maupun orang tua.
Namun, jika melihat disatu sisi, bagaimana jika acara perpisahan ini murid dibebankan untuk membayar biaya yang cukup tinggi?
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Aidil mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin sama sekali membebankan wali murid dengan biaya acara perpisahan sekolah.
Bicara Soal biaya perpisahan, Dia berpendapat tidak ingin mencampuri urusan sekolah, karena menurutnya hal itu bukan ranahnya lagi.
“Soal ada biaya perpisahan itu bukannya ranahnya Dinas lagi, itu semua sudah ranahnya sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Jumat (12/5).
“Yang jelas jangan membebankan orang tua murid,” ucapnya.
Aidil mengaku bahwa seluruh biaya yang membebankan kepada orang wali murid bukanlah intruksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.
Jika, suatu saat nanti ada persoalan, Disdik Kampar tidak ingin bertanggung jawab, sebab seluruh biaya yang dibebankan itu tidaklah ada aturannya.
“Biaya perpisahan sekolah itu sama sekali tidak ada aturannya. Kalau ada biaya itu bukan ranah Dinas,” tegasnya.
Disisi lain, Aidil juga berpendapat bahwa acara perpisahan yang dilakukan oleh pihak sekolah merupakan hal yang wajar. Mengingat, kata dia, acara perpisahan dapat dijadikan sebagai momentum mengucapkan terima kasih kepada guru yang telah mengajar dan mendidik mereka selama bertahun tahun.
“Namun hendaknya dilakukan dengan cara sederhana saja, yang penting maknanya,” tukasnya.