Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB? Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

Berita

Bisnis Emas Batangan Fiktif, DPO Retno Wulandari Akhirnya Diamankan

badge-check


					Bisnis Emas Batangan Fiktif, DPO Retno Wulandari Akhirnya Diamankan Perbesar

Konstan.co.id – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jl. Arjuna 1, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/3).

“Terpidana tersebut ialah Retno Wulandari (53). Yang bersangkutan merupakan ibu rumah tangga,” ujar Kasi Penkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Ketut menjelaskan bahwa Retno Wulandari merupakan terpidana kasus tindak pidana penipuan.

Yang bersangkutan diduga secara
bersama-sama dengan suaminya Wahyu Dihardja melakukan tindak pidana penipuan dengan cara melakukan bisnis batangan emas fiktif yang menyebabkan kerugian sebesar Rp3.718.021.000 (tiga milyar tujuh ratus delapan belas juta dua puluh satu ribu rupiah).

“Jadi sekitar tahun 2000 sampai dengan 2009 bertempat di Hotel IBIS, Slipi, Jakarta Barat, telah melakukan tindak pidana penipuan dengan cara melakukan bisnis batangan emas fiktif,” beber Ketut.

Ketut mengaku bahwa Wahyu Dihardja ini juga bertatus sebagi darfar pencarian orang (DPO),” ucapnya.

Disisi lain, Saat diamankan, terpidana Retno Wulandari bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

“Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB?

21 Mei 2025 - 22:06 WIB

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf