Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026 Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026 Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin

Berita

Barang Terlarang Diamankan dari Kamar Lapas Kelas IIA Pekanbaru

badge-check


					Sejumlah petugas mengamankan barang terlarang di kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kelas II A Pekanbaru, Senin (12/9/2022) malam Perbesar

Sejumlah petugas mengamankan barang terlarang di kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kelas II A Pekanbaru, Senin (12/9/2022) malam

Konstan.co.id – Sejumlah barang terlarang diamankan petugas berada di kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kelas II A Pekanbaru, Senin (12/9/2022) malam.

Beberapa barang terlarang tersebut antara lain handphone, kipas angin, sendok besi, senjata tajam rakitan, charger, colokan listrik rakitan dan lainnya.

Razia yang dilakukan tim Satuan Oprasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kanwil Kemenkumham Riau dan Tim Satopspatnal Lapas Kelas IIA Pekanbaru dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Riau Mulyadi.

Mulyadi turut didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno kegiatan razia ini dilakukan dibeberapa kamar hunian.

“Yang kita razia ada enam kamar hunian Blok A,” ujar Mulyadi dikutip dari mediacenter.riau.go.id, Selasa (13/9).

Razia ini, kata Mulyadi, rutin dilakukan dengan sistem acak agar mendapatkan hasil yang maksimal.

“Hasil penggeledahan ini merupakan kelemahan kita karena masih banyak barang-barang yang dilarang bisa masuk ke kamar hunian,” jelas Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan, dalam sebulan razia rutin dilakukan sebanyak empat kali dan belum terhitung yang insidentil.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kadivpas dan jajaran yang telah membantu kami dalam melaksanakan bersih-bersih kamar hunian,” kata Sapto menambahkan.

Sapto mengakui razia ini sebagai upaya deteksi dini yang dilakukan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, menindak lanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan tiga kunci masyarakat maju antara lain melakukan deteksi dini, berantas narkoba dan bangun sinergitas dengan aph serta ditambah dengan Back to Basic,” jelas Sapto.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Kampar Paparkan Proyek Strategis 2026 di Kejari Kampar

24 April 2026 - 18:45 WIB

Pajak Daerah Kampar 2025 Capai Rp303,6 Miliar, Naik Dua Kali Lipat

22 April 2026 - 19:05 WIB

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

JPU Kejari Kampar Ajukan Banding setelah Andika Habli Tolak Vonis 9 Tahun Kasus KUR BNI Bangkinang

6 April 2026 - 20:04 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Sawit ke Jaksa

3 April 2026 - 08:10 WIB

Trending di Hukrim

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor