Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kadiskes Kampar Pacu Akurasi Data ASPAK, Wujudkan Perencanaan Kesehatan yang Tepat Sasaran Api Melalap Rumah di Penyesawan, Damkar Kampar Lakukan Pemadaman Ayah Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Kampar Riau Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi Usai Sertijab, Zulhendra Das’at Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Tidur Pakai Kaus Kaki Ternyata Punya Banyak Manfaat, Benarkah Bikin Tidur Lebih Nyenyak?

Ekonomi

Aniaya dan Gantung Korban Hingga Meninggal Dunia, 5 Pria Ini Ditangkap Polisi

badge-check


					Aniaya dan Gantung Korban Hingga Meninggal Dunia, 5 Pria Ini Ditangkap Polisi Perbesar

Konstan.co.id – Lima pria di Padang Sumatera barat ditangkap oleh pihak Kepolisian. Kelima pria tersebut diduga telah menganiaya seorang pemuda hingga menyebabkan meninggal dunia.

Kelima pria tersebut masing-masing berinisial RH (25), RG (30), ZH (47), FJ (20) dan EF (26).

banner 468x60

Pihak Kepolisian mengungkap bahwa korban berinisial DA (28) secara bersama-sama dianiaya dengan cara menggantung korban di sebatang pohon.

“Peristiwa itu terjadi di Simpang Tui, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat ini kelima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dikutip dari sumbarkita.id, Selasa (26/4/2022).

Imran mengemukakan bahwa Jenazah korban ditemukan digantung di Pohon Rambutan di Kayu Bajak, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Jumat (22/4/2022) pukul 06.30 WIB.

Ia menjelaskan, saat ditemukan awalnya korban diduga bunuh diri. Polisi yang melakukan olah TKP menemukan kejanggalan karena ditemukan luka lebam di sekujur tubuh korban.

Jasad korban kemudian diotopsi. Sembari menunggu hasil otopsi, Polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

“Ada 12 saksi yang diperiksa dan diperoleh informasi bahwa korban sebelumnya dianiaya oleh 5 pelaku secara bersama-sama,” kata Imran.

Menurut Imran, penganiayaan tersebut diotaki oleh tersangka RH.

“RH ini menuduh korban mengambil Handphone milik keluarganya. Korban dan pelaku saling mengenal karena rumah mereka berdekatan,” beber Imran.

Imran melanjutkan, pelaku kemudian mendatangi korban ke rumahnya meminta handphone tersebut. Saat itu korban melarikan diri dari rumahnya hingga akhirnya ditemukan tergantung di pohon rambutan.

Imran menambahkan, para pelaku telah mengakui melakukan penganiyaan tersebut. Sementara motif menggantung korban dan soal apakah korban meninggal dunia sebelum atau sesudah digantung masih menunggu hasil otopsi.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Api Melalap Rumah di Penyesawan, Damkar Kampar Lakukan Pemadaman

30 Juli 2026 - 05:41 WIB

Ayah Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Kampar Riau

29 Juli 2026 - 18:05 WIB

Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah

28 Juli 2026 - 06:54 WIB

Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan

23 Juli 2026 - 21:30 WIB

Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Trending di Kampar