Menu

Mode Gelap
Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemprov Riau Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara?

Ekonomi

Aniaya dan Gantung Korban Hingga Meninggal Dunia, 5 Pria Ini Ditangkap Polisi

badge-check


					Aniaya dan Gantung Korban Hingga Meninggal Dunia, 5 Pria Ini Ditangkap Polisi Perbesar

Konstan.co.id – Lima pria di Padang Sumatera barat ditangkap oleh pihak Kepolisian. Kelima pria tersebut diduga telah menganiaya seorang pemuda hingga menyebabkan meninggal dunia.

Kelima pria tersebut masing-masing berinisial RH (25), RG (30), ZH (47), FJ (20) dan EF (26).

Pihak Kepolisian mengungkap bahwa korban berinisial DA (28) secara bersama-sama dianiaya dengan cara menggantung korban di sebatang pohon.

“Peristiwa itu terjadi di Simpang Tui, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat ini kelima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dikutip dari sumbarkita.id, Selasa (26/4/2022).

Imran mengemukakan bahwa Jenazah korban ditemukan digantung di Pohon Rambutan di Kayu Bajak, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Jumat (22/4/2022) pukul 06.30 WIB.

Ia menjelaskan, saat ditemukan awalnya korban diduga bunuh diri. Polisi yang melakukan olah TKP menemukan kejanggalan karena ditemukan luka lebam di sekujur tubuh korban.

Jasad korban kemudian diotopsi. Sembari menunggu hasil otopsi, Polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

“Ada 12 saksi yang diperiksa dan diperoleh informasi bahwa korban sebelumnya dianiaya oleh 5 pelaku secara bersama-sama,” kata Imran.

Menurut Imran, penganiayaan tersebut diotaki oleh tersangka RH.

“RH ini menuduh korban mengambil Handphone milik keluarganya. Korban dan pelaku saling mengenal karena rumah mereka berdekatan,” beber Imran.

Imran melanjutkan, pelaku kemudian mendatangi korban ke rumahnya meminta handphone tersebut. Saat itu korban melarikan diri dari rumahnya hingga akhirnya ditemukan tergantung di pohon rambutan.

Imran menambahkan, para pelaku telah mengakui melakukan penganiyaan tersebut. Sementara motif menggantung korban dan soal apakah korban meninggal dunia sebelum atau sesudah digantung masih menunggu hasil otopsi.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan

23 Januari 2025 - 07:18 WIB

Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi

22 Januari 2025 - 10:21 WIB

Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

22 Januari 2025 - 06:50 WIB

Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

20 Januari 2025 - 19:01 WIB

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf