Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Jaksa Teliti Berkas Kasus Tambang Ilegal di Kampar Riau, Ada Dua Tersangka

badge-check

Ilustrasi. Foto: Dok/Google Images Perbesar

Ilustrasi. Foto: Dok/Google Images

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) kasus tambang Ilegal di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tamabang, Kampar, Riau.

Berkas perkara itu diterima dari penyidik Satreskrim Polres Kampar.

banner 468x60

Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Pidum, Hari Naurianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dua berkas perkara dengan dua tersangka sekaligus.

Dua tersangka itu yakni berinisial Haji A yang diduga sebagai pemilik Tambang ilegal serta SR sebagai operator alat berat.

“Kami telah menerima pelimpahan 2 Berkas Perkara (Tahap I) dari Satreskrim Polres Kampar atas nama 2 orang tersangka, tersangka Haji A dan SR,” ujar Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum), Hari Naurianto, Selasa (11/10).

Hari mengemukakan bahwa saat ini pihak JPU tengah meneliti berkas perkara yang sudah diterima. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah berkas tersebut sudah lengkap syarat meteril dan formil, sehingga JPU akan menentukan sikap.

“Berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti yang ditunjuk dalam jangka waktu 7 hari kedepan untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil,” ucapnya.

Adapun 2 orang Tersangka disangka melanggar Pasal 150 jo Pasal UU RI No Tahun 2020 tentang Penambangan Minerba.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar menangkap pelaku penambang Ilegal di Dusun II Sei Putih, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Sabtu, (20/8/2022) lalu.

Pelaku yang ditangkap aparat Kepolisian itu yakni seorang pria inisial SR (32).

SR diketahui bekerja sebagai operator alat berat dan merupakan warga Dusun III Lengkok, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Bersama SR, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa, 1 unit alat berat ekskavator warna biru merk Kobelco, 1 buah buku rekap penjualan, uang tunai Rp 606.000 dan 1 buku tanda pembelian.

Dalam keterangannya Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Reskrim AKP Koko Ferdinand Sinuraya mengatakan pengungkapan kasus itu bermula, pada hari Sabtu (20/8) sekira pukul 15.00 WIB.

Saat itu ia memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar bersama Unit III Sat Reskrim Polres Kampar untuk melakukan penangkapan terhadap Penambangan Ilegal di Wilayah Hukum Polres Kampar, tepatnya di Desa Kualu Nenas.

Sekira pukul 16.00 WIB, tim berhasil menemukan penambangan Ilegal dan mengamankan SR yang sedang melakukan kegiatan penggalian tanah menggunakan alat berat merk Cobelco di tempat Penambangan Ilegal.

“Saat ditangkap, SR mengaku sebagai pekerja pada Aquari tersebut,” ujar AKP Koko Ferdinand Sinuraya, Senin (22/8).

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata mantan Kapolsek Singingi Polres Kuantan Singingi itu.

Dikatakan Kasat Reskrim, terkait pemilik usaha ilegal tersebut saat itu sebut dia masih sedang dalam penyelidikan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

8 Okt 2026 - 18:03 WIB

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

6 Okt 2026 - 17:14 WIB

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti Banjir Pujian dari Warganet

6 Okt 2026 - 14:48 WIB

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti  Banjir Pujian dari Warganet

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

5 Okt 2026 - 15:00 WIB

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer
Trending di Hukrim