KONSTAN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memperkuat pendampingan hukum bagi Pemerintah Kabupaten Kampar. Kali ini, kerja sama melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengantisipasi persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kejari Kampar dengan kedua organisasi perangkat daerah tersebut di Aula Kantor Kejari Kampar, Kamis (29/10/2026).

Kepala Kejari Kampar Dwianto Prihartono mengatakan, kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi menghasilkan kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah menghadapi persoalan hukum.
“Saya berharap dengan adanya penandatanganan kerja sama antara pihak Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kejaksaan Negeri Kampar ini, kita dapat saling berkontribusi, sehingga penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial saja dan bukan pula hanya sebuah dokumen kerja sama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,” kata Dwianto didampingi Kasi Datun, Andre Antonius.
Menurut dia, keberadaan Kejari Kampar tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum setelah persoalan terjadi. Kejaksaan juga memiliki peran penting dalam mendorong pencegahan melalui konsultasi hukum, penyuluhan, koordinasi, pendampingan, dan pemberian pertimbangan hukum.
Melalui Bidang Datun, upaya tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah memahami aspek hukum dalam menjalankan kewenangan, mengambil keputusan, serta mengelola keuangan dan aset daerah.
Dwianto menekankan pentingnya membangun pola kerja sama yang memungkinkan persoalan hukum diidentifikasi sejak awal. Dengan begitu, penyelesaiannya dapat dilakukan secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Dwianto selaku Kepala Kejari Kampar. Dari Pemerintah Kabupaten Kampar, dokumen tersebut ditandatangani Kepala Bapenda Zamhur dan Kepala BPKAD Dendi Zulhairi.
Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah hadir menyaksikan penandatanganan tersebut. Ia mengapresiasi komitmen Kejari Kampar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ardi mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kepastian hukum.
Menurut dia, setiap keputusan, penggunaan anggaran, pengelolaan aset, dan pelaksanaan program pembangunan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.












