Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Kecurigaan Warga Ungkap Kematian Pria Paruh Baya di Flamboyan

badge-check

Kondisi mayat pria paruh baya yang ditemukan di dalam rumah (Foto: Istimewa) Perbesar

Kondisi mayat pria paruh baya yang ditemukan di dalam rumah (Foto: Istimewa)

KAMPAR – Seorang pria paruh baya ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya di kawasan Flamboyan, Kecamatan Tapung, Kampar, Riau, Selasa (2/9/2025).

Korban merupakan seorang perantau yang berdagang empek-empek di daerah sekitar.

banner 468x60

Kanit Reskrim Polsek Tapung, AKP Rino Handoko menduga bahwa korban meninggal dunia karena sakit.

Hal itu diperkuat dengan pengakuan warga setempat dan hasil pemeriksaan awal.

“Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad korban, dugaan sementara, korban meninggal karena sakit,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Rino mengatakan, korban pertama kali temukan oleh warga sekitar.

Ia mengungkap bahwa korban tidak terlihat selama dua hari sehingga menimbulkan kecurigan bagi warga sekitar.

“Biasanya almarhum setiap pagi keluar berbelanja kebutuhan dagangan, namun, dua hari terakhir ia tidak terlihat beraktivitas sehingga menimbulkan kecurigaan,” tuturnya.

“Saat diperiksa, korban ditemukan sudah tidak bernyawa. Beberapa warga juga menyebutkan bahwa beberapa hari sebelumnya almarhum sempat mengeluh sakit,” jelas Rino.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

8 Okt 2026 - 18:03 WIB

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

6 Okt 2026 - 17:14 WIB

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti Banjir Pujian dari Warganet

6 Okt 2026 - 14:48 WIB

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti  Banjir Pujian dari Warganet

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

5 Okt 2026 - 15:00 WIB

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer
Trending di Hukrim