Konstan co.id – Kepolisian Sektor Tambang berhasil mengamankan seorang pria berinisial JM yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
JM terpaksa ditangkap lantaran terlibat aksi Curat atas laporan warga Pekanbaru, Ernalis.
Ernalis menjadi korban pada Rabu (10/1) dan langsung melaporakan ke pihak berwajib.
Kapolsek Tambang, AKP. Marupa Sibarani tak menampik soal penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya.
Usai mendapatkan laporan, pihaknya melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan JM di Kecamatan Tambang.
“Pelaku berhasil diamankan di SD Negeri 006, Dusun I, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang. Ini Berkat laporan dari warga, kami berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan JM sebagai pelaku,” jelas Marupa Sibarani.
“Dari hasil penulusuran kami setelah korban melapor ke Mapolsek Tambang atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, personil Polsek Tambang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung bergerak mencari pelaku,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu,1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X-125 BM 4916 JB, 1 (satu) buah keranjang, dan 320 (tiga ratus dua puluh) buku. Dari tindak pidana tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18 juta
“Tersangka juga mengakui telah mengambil buku dari gudang penyimpanan di SD Negeri 006 Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang, dan tersangka akan menjual buku tersebut kemudian hasil penjualan akan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Dan saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Tambang karena melanggar Pasal 363 KUH.Pidana,” tukas Kapolsek.










