Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Eks Kades Deras Tajak Kampar Polisi Sebut Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Kampar Gunakan Lie Detector dan Analisis Forensik Kejaksaan Pastikan Penyelidikan Desa Kijang Jaya Kampar Terus Berlanjut Kasus yang Libatkan Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Didalami, Kejaksaan Turunkan 3 Penyidik Periksa Puluhan Debitur Respons Jaksa Soal Vonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU Kasus Eks Kades Deras Tajak Kampar Usai Tetapkan 5 Tersangka, Penyidik Kejaksaan Turun ke Desa Dalami Perkara KUR

Berita

Ultimatum Pj Sekda Kampar Azwan, THL Tak Disiplin Bakal Dipecat, Tanpa Keterangan Dapat Sanksi Berat

badge-check


					Pj Sekda Kampar Ir Azwan,M.Si. Perbesar

Pj Sekda Kampar Ir Azwan,M.Si.

Konstan.co.id – Pj Sekda Kampar Ir Azwan,M.Si memberikan ultimatum keras kepada seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

Ia menegaskan jika para THL yang tidak disiplin bakal mendapat sanksi berat hingga berujung pemecatan.

banner 468x60

Menurut dia, sanksi yang diberikan juga telah disepakati oleh Pj Bupati Kampar sesuai arahannya beberapa hari yang lalu terkait THL di lingkungan Pemda Kampar.

“Apabila nantinya terdapat tidak hadir tampa keterangan sepama 7 (tujuh) hari secara berturut-turut, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan dari pekerjaannya,” sebut Pj Sekda Kampar Ir Azwan,M.Si saat memimpin apel di lingkungan Skeretariat Daerah Kabupaten Kampar, Senin (12/6/2023).

Membuktikan keseriusanya, pada apel pagi itu Pj Sekda juga melakukan pengecekan bagi seluruh kehadiran pada bagian Setda Kampar.

Satu persatu mulai dari para Kabag, Kasubag, Apratur Sipil Negara (ASN) sampai THL juga juga ikut dicontrol.

Menurut Azwan, kedisiplinan merupakan awal dari kesuksesan seseorang.

“Dari Apel ini terlihat orang-orang yang benar-benar serius dalam menjalankan pekerjaan selaku aparatur pemerintahan,” ucapnya.

“Khusus bagi para THL, masih banyak orang-orang yang ingin mendapatkan pekerjaan apalagi bekerja di perkantoran pemerintah. Untuk itu, kalian yang diberikan kesempatan bekerja di kantor, jalankanlah tugas dan tanggungjawab dengan sebaik mungkin,” kata Azwan.

Azwan juga kembali mengingatkan secara tegas bagi THL yang bekerja di lingkungan Pemda Kampar.

Ia mengaku akan mengambil langkah serius jika para THL tidak hadir pada apel selanjutnya.

“Bagi THL yang serius atau tidak, mulai hari ini kita catat. Apabila kedepan jika masih tidak hadir pada apel, segera akan kita lakukan evaluasi dan apabila kedepan masih juga tanpa keterangan akan berikan sangsi berat, sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa bisa THL dapat diberhentikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Azwan memungkasi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Eks Kades Deras Tajak Kampar

5 Juli 2025 - 07:04 WIB

Polisi Sebut Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Kampar Gunakan Lie Detector dan Analisis Forensik

5 Juli 2025 - 06:48 WIB

Kejaksaan Pastikan Penyelidikan Desa Kijang Jaya Kampar Terus Berlanjut

4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Kasus yang Libatkan Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Didalami, Kejaksaan Turunkan 3 Penyidik Periksa Puluhan Debitur

3 Juli 2025 - 07:10 WIB

Respons Jaksa Soal Vonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU Kasus Eks Kades Deras Tajak Kampar

2 Juli 2025 - 19:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf