Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

badge-check

Inspektorat Kabupaten Kampar (Foto: Istimewa) Perbesar

Inspektorat Kabupaten Kampar (Foto: Istimewa)

RIAU – Inspektorat Kabupaten Kampar dikabarkan telah turun ke Desa Indra Sakti untuk menindaklanjuti perkara tanah yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.

Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kampar, Rainol, saat dikonfirmasi, tidak menampik kabar tersebut. Ia mengatakan telah melakukan pemeriksaan bersama di Desa Indra Sakti terkait tanah restan sebagai objek perkara.

banner 468x60

Ia menyebutkan, peninjauan dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025. “Pemeriksaan dilakukan bersama ke Desa Indra Sakti dalam rangka peninjauan tanah restan sebagai objek perkara. Pemeriksaan tersebut turut dihadiri oleh pihak BPN, tenaga ahli dari Bapenda Kampar, pihak kecamatan, dan pemerintah desa,” ungkap Rainol kepada Konstan, Rabu (14/5/2025).

Rainol juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah pihak. Pemeriksaan tersebut dilakukan sembari menunggu hasil perhitungan dari tenaga teknis.

“Kami akan menjadwalkan pengambilan keterangan dari pihak pemerintah desa, masyarakat yang menguasai tanah restan, serta pihak-pihak terkait lainnya,” tuturnya.

“Kami juga menunggu hasil perhitungan dari tenaga teknis. Setelah semua keterangan dari pihak terkait lengkap, kami akan siapkan laporannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejari Kampar telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Kampar. Koordinasi tersebut disebut-sebut berkaitan dengan penghitungan kerugian negara.

“Benar, minggu lalu kami sudah koordinasi. Sudah ada tindak lanjutnya,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kampar, Marthalius, saat itu.

Marthalius juga mengakui bahwa pihaknya tengah fokus dalam penanganan perkara ini dan telah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam. “Tengah berproses. Kami tetap fokus,” ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pihak Kejari Kampar juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Transmigrasi terkait perkara ini. Tak tanggung-tanggung, berdasarkan penelusuran Suara Indonesia, koordinasi tersebut dilakukan pada akhir 2024 di Jakarta.

Koordinasi itu dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius. Ia mengatakan bahwa koordinasi dilakukan guna menindaklanjuti kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Transmigrasi terkait lokasi tanah di Desa Indra Sakti untuk menghitung kerugian negara. Dengan pihak BPN Kampar juga sudah,” jelas Marthalius memungkasi.

(YD)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Bidik Riverside Jadi Ruang Rekreasi Baru di Kampar

31 Okt 2026 - 19:14 WIB

Ahmad Yuzar Bidik Riverside Jadi Ruang Rekreasi Baru di Kampar

Ahmad Yuzar Gandeng Komunitas Off-Road Kembangkan Wisata Danau Rusa Kampar

30 Okt 2026 - 16:45 WIB

Ahmad Yuzar Gandeng Komunitas Off-Road Kembangkan Wisata Danau Rusa Kampar

Kejari Kampar Pasang Strategi Pencegahan Hukum, Bidang Datun Gandeng Dua OPD

29 Okt 2026 - 21:23 WIB

Kejari Kampar Pasang Strategi Pencegahan Hukum, Bidang Datun Gandeng Dua OPD

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Ini Pesan Menpora

28 Okt 2026 - 09:39 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Ini Pesan Menpora

Mengapa Mantan Anggota DPRD Kampar Tak Pernah Hadir dalam Perkara KUR BNI

28 Okt 2026 - 09:32 WIB

Mengapa Mantan Anggota DPRD Kampar Tak Pernah Hadir dalam Perkara KUR BNI
Trending di Hukrim