Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Berita

Tanggapan OJK Riau Terkait Aksi Rentenir yang Masih Marak

badge-check


					Kepala Otoritas Jasa Keungan (OJK) Provinsi Riau Muhamad Lutfi. Perbesar

Kepala Otoritas Jasa Keungan (OJK) Provinsi Riau Muhamad Lutfi.

Konstan.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa ‘aksi’ rentenir di Riau memang sulit untuk diberantas. Padahal Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Riau sudah menggalakkan aksi melawan rentenir sejak beberapa tahun lalu.

Kepala OJK Provinsi Riau M Lutfi mengatakan, salah satu upaya untuk ‘melawan rentenir   sudah diinisiasi oleh perbankan di daerah. Namun faktanya, tawaran pinjaman yang dilakukan oleh rentenir memberikan pinjaman uang dengan mekanisme jauh lebih mudah.

“Saya menyebutnya ‘bank 46’ ya. Pagi pinjam 4 sore dibalikin 6. Artinya 50% bunga yang mereka bebankan kepada masyarakat. Memang sampai saat ini aksi rentenir itu memang susah untuk dilawan karena mereka menawarkan kemudahan,” katanya di Pekanbaru, Sabtu, 24 Desember 2022.

Dia menambahkan, para pedagang yang membutuhkan dana cepat sangat diakomodir oleh ‘bank 46’ alias rentenir. Kecenderungan masyarakat yang perlu dana cepat tidak memikirkan seberapapun beban bunga yang harus ditanggung.

“Jadi nggak masalah kalau pagi mereka pinjam Rp4 juta, sorenya dibalikin Rp juta. Kira-kira begitu. Makanya saya bilang ‘bank 46’,” tuturnya.

Lutfi menegaskan, aksi melawan rentenir merupakan pekerjaan rumah yang hingga kini belum terselesaikan, baik oleh TPAKD maupun OJK dan BI selaku pembina dari TPAKD. Dalam pertemuan khusus di Kota Dumai beberapa waktu lalu, soal kredit melawan rentenir juga menjadi pembahasan intensif.

Salah satunya, bagaimana industri keuangan bank dan non bank semakin mengambil peran yang lebih masif untuk memberikan kemudahan pinjaman kepada masyarakat dan pedagang khususnya di Riau.

“Kuncinya juga ada pelaksanaan TPAKD di masing-masing Pemda, baik kabupaten maupun kota di Riau kalau memang persoalan ini mau diselesaikan,” kata Lutfi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(Mcr)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf