Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Berita

Status Penyidikan, Kejaksaan Akhirnya Periksa Pihak BPN Kampar Terkait Perkara Tanah Desa Indra Sakti

badge-check


					Kantor Kejari Kampar (Internet) Perbesar

Kantor Kejari Kampar (Internet)

Konstan.co.id – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, akhirnya memeriksa pihak Badan Pertanahan (BPN) kabupaten setempat terkait perkara tanah di Desa Indra Sakti, Kampar, Riau, Senin (20/5/2024).

Selain pihak BPN, kejaksaan juga memeriksa pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kampar terkait persoalan yang sama.

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius tak menampik soal pemeriksaan tersebut. Ia mengaku, saat ini pemeriksaan masih dilakukan secara bertahap.

“Iya ada pihak BPN Kampar sebanyak tiga orang yang kita periksa hari ini. Lalu ada juga yang dari Dinas PMD Kampar,” ujarnya, saat dikonfirmasi Pewarta, di ruang kerjanya, Senin (20/5/2024).

Mertha mengemukakan, kedatangan BPN untuk menjalani pemeriksaan setelah pihaknya melakukan pemanggilan secara resmi. Dia mengaku, pemeriksaan pihak BPN sangat diperlukan untuk mengambil keterangan.

Tiga orang yang dari BPN itu adalah Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kampar, Tri Andriyanto, Kasi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kampar, Yudho Oktano Kurniadi.

“Serta Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kampar, Jhon Harizal. Sedangkan yang dari pihak PMD yakni Rajizman selaku Kabid Keuangan dan Aset,” tutur Martha.

Sebagai informasi, perkara tanah di Desa Indra Sakti saat ini ditangani pihak Kejari Kampar. Sejauh ini, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Pihak Kejari Kampar telah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam kasus tersebut. Pemeriksaan juga sampai ke tingkat Provinsi Riau, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Menariknya, Kejari Kampar juga sempat memeriksa Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) Kabupaten Kampar tahun 2021.

Tag:
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

14 April 2026 - 20:09 WIB

Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis

13 April 2026 - 12:41 WIB

Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

11 April 2026 - 19:21 WIB

Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru

10 April 2026 - 18:57 WIB

Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

9 April 2026 - 13:35 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88