Menu

Mode Gelap
Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara? Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam

Berita

Status Penyidikan, Kejaksaan Akhirnya Periksa Pihak BPN Kampar Terkait Perkara Tanah Desa Indra Sakti

badge-check


					Kantor Kejari Kampar (Internet) Perbesar

Kantor Kejari Kampar (Internet)

Konstan.co.id – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, akhirnya memeriksa pihak Badan Pertanahan (BPN) kabupaten setempat terkait perkara tanah di Desa Indra Sakti, Kampar, Riau, Senin (20/5/2024).

Selain pihak BPN, kejaksaan juga memeriksa pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kampar terkait persoalan yang sama.

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius tak menampik soal pemeriksaan tersebut. Ia mengaku, saat ini pemeriksaan masih dilakukan secara bertahap.

“Iya ada pihak BPN Kampar sebanyak tiga orang yang kita periksa hari ini. Lalu ada juga yang dari Dinas PMD Kampar,” ujarnya, saat dikonfirmasi Pewarta, di ruang kerjanya, Senin (20/5/2024).

Mertha mengemukakan, kedatangan BPN untuk menjalani pemeriksaan setelah pihaknya melakukan pemanggilan secara resmi. Dia mengaku, pemeriksaan pihak BPN sangat diperlukan untuk mengambil keterangan.

Tiga orang yang dari BPN itu adalah Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kampar, Tri Andriyanto, Kasi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kampar, Yudho Oktano Kurniadi.

“Serta Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kampar, Jhon Harizal. Sedangkan yang dari pihak PMD yakni Rajizman selaku Kabid Keuangan dan Aset,” tutur Martha.

Sebagai informasi, perkara tanah di Desa Indra Sakti saat ini ditangani pihak Kejari Kampar. Sejauh ini, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Pihak Kejari Kampar telah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam kasus tersebut. Pemeriksaan juga sampai ke tingkat Provinsi Riau, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Menariknya, Kejari Kampar juga sempat memeriksa Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) Kabupaten Kampar tahun 2021.

Tag:
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan

23 Januari 2025 - 07:18 WIB

Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi

22 Januari 2025 - 10:21 WIB

Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

22 Januari 2025 - 06:50 WIB

Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

20 Januari 2025 - 19:01 WIB

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf