Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKamparPeristiwa

Status Penyidikan, Kejaksaan Akhirnya Periksa Pihak BPN Kampar Terkait Perkara Tanah Desa Indra Sakti

930
×

Status Penyidikan, Kejaksaan Akhirnya Periksa Pihak BPN Kampar Terkait Perkara Tanah Desa Indra Sakti

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejari Kampar (Internet)

Konstan.co.id – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, akhirnya memeriksa pihak Badan Pertanahan (BPN) kabupaten setempat terkait perkara tanah di Desa Indra Sakti, Kampar, Riau, Senin (20/5/2024).

Selain pihak BPN, kejaksaan juga memeriksa pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kampar terkait persoalan yang sama.

banner 468x60

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius tak menampik soal pemeriksaan tersebut. Ia mengaku, saat ini pemeriksaan masih dilakukan secara bertahap.

“Iya ada pihak BPN Kampar sebanyak tiga orang yang kita periksa hari ini. Lalu ada juga yang dari Dinas PMD Kampar,” ujarnya, saat dikonfirmasi Pewarta, di ruang kerjanya, Senin (20/5/2024).

Mertha mengemukakan, kedatangan BPN untuk menjalani pemeriksaan setelah pihaknya melakukan pemanggilan secara resmi. Dia mengaku, pemeriksaan pihak BPN sangat diperlukan untuk mengambil keterangan.

Tiga orang yang dari BPN itu adalah Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kampar, Tri Andriyanto, Kasi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kampar, Yudho Oktano Kurniadi.

“Serta Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kampar, Jhon Harizal. Sedangkan yang dari pihak PMD yakni Rajizman selaku Kabid Keuangan dan Aset,” tutur Martha.

Sebagai informasi, perkara tanah di Desa Indra Sakti saat ini ditangani pihak Kejari Kampar. Sejauh ini, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Pihak Kejari Kampar telah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam kasus tersebut. Pemeriksaan juga sampai ke tingkat Provinsi Riau, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Menariknya, Kejari Kampar juga sempat memeriksa Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) Kabupaten Kampar tahun 2021.

Tag:
banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi