Menu

Otomatis
Breaking News

Daerah

Siswi SMP di Kampar Riau Dicabuli Buruh, Pelaku Mengaku Sudah 6 Kali Melakukan Hubungan Suami Istri

badge-check

Ilustrasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi (Internet)

Konstan.co.id – Seorang siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban pencabulan di Kabupaten Kampar.

Keluarga korban yang baru mengetahui hal itu langsung melapor ke Polsek Tapung.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mengatakan bahwa pelaku diketahui berinisial PL alias L (22). Ia merupakan seorang buruh yang tinggal di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kampar, Riau.

“Pelaku diduga sudah beberapa kali menggauli anak perempuan yang masih dibawah umur. Yang bersangkutan ditangkap pada Jumat pagi (14/01/2022), setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polsek Tapung,” ujar Sumarno dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Minggu (16/1).

Sumarno mengungkapkan, pengkapan PL atas laporan dari ayah korban.

Ayah korban merasa tak terima lantaran anak gadisnya yang masih dibawah umur dirusak PL.

Menurut Sumarno, terkuaknya peristiwa ini berawal pada Kamis (13/01/2022) sekira pukul 07.00 Wib, saat itu pelapor (orang tua korban) mengantarkan korban sekolah di salahsatu SMP di Kecamatan Tapung.

“Pada siang harinya sekira pukul 13.00 Wib, saat pelapor menjemput korban dan tidak menemukan anaknya, lalu didapat informasi dari temannya bahwa korban tidak masuk belajar karena pergi dengan seorang laki-laki yang diduga sebagai PL alias L, karena mereka sering terlihat pergi bersama,” bebernya.

Ayah korban sempat mencoba menghubungi namun Hp yang bersangkutan namun tidak aktif, kemudian pelapor mencoba menghubungi keluarganya guna menanyakan keberadaan terlapor, yang kemudian diketahui sedang berada di Duri.

“Pada malam harinya sekira pukul 22.00 Wib di rumah keluarga PL yang saat itu dihadiri pihak keluarga pelapor, PL mengaku bahwa telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban sebanyak 6 kali sejak bulan November 2021 lalu. Atas perbuatannya itu, orang tua korban tidak terima lalu membawa pelaku ke Polsek Tapung untuk pengusutannya,” jelas Sumarno.

Berdasarkan laporan ayah Korban, Tim penyidik Polsek Tapung kemudian melakukan pemeriksaan terhadap PL dan saksi-saksi yang ada.

Pihak Kepolisian juga mengumpulkan sejumlah barang bukti serta hasil visum dari korban.

“Jadi setelah didapat bukti permulaan yang cukup lalu PL ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diterbitkan surat penangkapannya. Saat ini PL telah ditahan di rutan Polsek Tapung sembari menjalani proses hukum sesuai undang undang,” jelas Kapolsek memungkasi.**

 

Editor: YD

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

17 Sep 2026 - 19:46 WIB

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

Status Penyidikan, Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Manipulasi Penyetoran LHP Pada Inspektorat Kampar

16 Sep 2026 - 13:51 WIB

Status Penyidikan, Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Manipulasi Penyetoran LHP Pada Inspektorat Kampar

Detik-Detik 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau: Kronologi Lengkap dan Upaya Pencarian Basarnas

10 Sep 2026 - 11:29 WIB

Detik-Detik 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau: Kronologi Lengkap dan Upaya Pencarian Basarnas

Iib Nursaleh Langsung Turun ke Pantai Raja, Tinjau Tiga Rumah Warga yang Terbakar

4 Sep 2026 - 07:00 WIB

Iib Nursaleh Langsung Turun ke Pantai Raja, Tinjau Tiga Rumah Warga yang Terbakar

Nama Kasi Pidsus Kejari Kampar Dicatut, Diduga Jadi Modus Mengincar Pejabat di Tengah Penanganan Perkara

3 Sep 2026 - 14:00 WIB

Nama Kasi Pidsus Kejari Kampar Dicatut, Diduga Jadi Modus Mengincar Pejabat di Tengah Penanganan Perkara
Trending di Hukrim