Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Sidang Dugaan Korupsi Dengan Terdakwa M Yusuf Ditunda, Diagendakan Minggu Depan

badge-check

Suasana Sidang Dengan Terdakwa Mantan Kepala Desa Koto Permbahan, Kampar, Riau, Muhammad Yusuf, di PN Tipikor Pekanbaru, Senin (31/1/2022). Perbesar

Suasana Sidang Dengan Terdakwa Mantan Kepala Desa Koto Permbahan, Kampar, Riau, Muhammad Yusuf, di PN Tipikor Pekanbaru, Senin (31/1/2022).

Konstan.co.id – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menunda sidang lanjutan dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan keuangan Desa Koto Perambahan tahun anggaran 2015 sampai 2017.

Terdakwa, M Yusuf melalui kuasa hukumnya meminta waktu satu minggu untuk mempersiapkan serta menghadirkan saksi A de Charge di muka persidangan.

Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Pidsus, Amri Rahmanto membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Senin minggu depan dengan agenda yang sama, yakni menghadirkan saksi yang meringankan (A de Charge) dari terdakwa M. Yusuf.

“Iya, ditunda oleh majelis hakim  berdasarkan permintaan Penasehat Hukum terdakwa M Yusuf,” kata Amri dalam keterangan tertulis, Senin 7 Februari 2022.

Diketahui, pada tanggal 7 Oktober 2021 silam Mantan Kepala Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa, Riau, Muhammad Yusuf resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar.

Muhammad Yusuf ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Koto Perambahan tahun anggaran 2015 – 2017.

Dari semua proses yang dilalui, Jaksa meyakini Mantan Kades itu telah melakukan tindak pidana korupsi yang berdampak pada kerugian negara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, indikasi kerugian negara mencapai Rp 496.816.673,29 dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan Desa (Dana Desa) tahun anggaran 2015 – 2017,” kata Amri pada 7 Oktober 2021 silam.

Sebelumnya Muhammad Yusuf juga sempat menjalani sidang pada Senin (31/1) minggu lalu.

Pada sidang itu, Jaksa penuntut umum Kejari Kampar menghadirkan saksi dari Inspektorat serta saksi Ahli di hadapan majelis Hakim yang diketuai oleh Efendi.

Dihadapan majelis hakim para saksi memberikan keterangan seputar temuan Inspektorat Kabupaten Kampar terkait kerugian negara.

Para saksi juga membeberkan secara detail apa saja yang menjadi temuan oleh pihaknya di muka persidangan.*

Editor: Yudha

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Perkuat Sinergi dengan Polda Riau

21 Okt 2026 - 18:30 WIB

Ahmad Yuzar Perkuat Sinergi dengan Polda Riau

Jaksa Panggil 5 Saksi Perkara LHP 14 Desa di Kampar, Mantan Sekretaris Inspektorat Mangkir

21 Okt 2026 - 17:35 WIB

Jaksa Panggil 5 Saksi Perkara LHP 14 Desa di Kampar, Mantan Sekretaris Inspektorat Mangkir

Jelang Kunjungan KPK, Pemkab Kampar Evaluasi Bukti Reformasi Birokrasi

20 Okt 2026 - 21:04 WIB

Jelang Kunjungan KPK, Pemkab Kampar Evaluasi Bukti Reformasi Birokrasi

Momen Bupati Kampar Ahmad Yuzar Dikerumuni Siswa di Sekolah yang Baru Terbakar

20 Okt 2026 - 06:03 WIB

Momen Bupati Kampar Ahmad Yuzar Dikerumuni Siswa di Sekolah yang Baru Terbakar

Ahmad Yuzar Sodorkan Proposal Museum Muara Takus kepada Fadli Zon

19 Okt 2026 - 06:24 WIB

Ahmad Yuzar Sodorkan Proposal Museum Muara Takus kepada Fadli Zon
Trending di Kampar