Menu

Mode Gelap
KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Lapas Bangkinang Kembali Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan Kamar Warga Binaan Lapas Bangkinang Digeledah, Sejumlah Napi Jalani Tes Urine Perbaikan, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Kampar Ditutup Total

Berita

Sempat Mangkir, Kejaksaan Akan Panggil Ulang Mantan Kadisdik Kampar, MY

badge-check


					Kajari Kampar, Arif Budiman didampingi Kasi Pidsus Marthalius. Perbesar

Kajari Kampar, Arif Budiman didampingi Kasi Pidsus Marthalius.

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar kembali mengagendakan pemanggilan Mantan Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga berinisial MY yang diduga mangkir saat dipanggil Kamis (16/3/2023).

Kepastian itu disampaikan Kajari Kampar Arif Budiman saat ditemui, Kamis (16/3) siang.



banner 468x60

Arif mengaku bahwa pihaknya tidak menerima alasan kenapa mantan Kadisdik Kampar itu tidak datang.

“Kita tidak tahu alasan dia tidak hadir, nanti kita panggil ulang. Tidak ada alasan yang bersangkutan tidak hadir, pengacaranya hanya menunjukkan surat kuasa yang dia terima,” ungkap Arif saat dikonfirmasi Konstan.co.id.

Sementara itu, Pengacara Mantan Kadisdik Kampar, Firdaus kepada awak media menerangkan bahwa ketidak hadiran kliennya karena yang bersangkutan mengikuti Musrembang tingkat Kabupaten.

“Alasan beliau itu, pagi ini musrembang, siang nanti jam 2 beliau dilantik jadi Ketua KONI,” ungkap Firdaus.

Sebelumnya, Kasi Intel Rendy Winata mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi guru bantu di Kabupaten Kampar

Ia mengatakan sejumlah pihak telah diperiksa secara maraton dan masih terus berlanjut.

Rendy juga menjelaskan pihaknya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Kata dia, dalam perkara ini yaitu pada penerimaan guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar tahun 2021 dengan pagu anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp.16.535.000.000 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi riau.

Dari hasil penyelidikan ditemukan dalam pelaksanaan penerimaan guru bantu tidak sesuai dengan prosedur dan diduga kuat dipungut biaya,” tuturnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa

5 Desember 2024 - 15:09 WIB

Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri

5 Desember 2024 - 07:14 WIB

Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

4 Desember 2024 - 06:10 WIB

Lapas Bangkinang Kembali Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan

3 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kamar Warga Binaan Lapas Bangkinang Digeledah, Sejumlah Napi Jalani Tes Urine

3 Desember 2024 - 12:20 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf