KONSTAN – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar menggelar patroli penegakan peraturan daerah di Pasar Tumpa, Bangkinang, Kamis sore, (19/2/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan ketertiban umum di salah satu pusat aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, mengatakan patroli berlangsung sejak pukul 16.30 hingga 18.00 WIB dan melibatkan Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Mako.
“Patroli ini bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” ujar Zulfikar.
Ia menjelaskan, Pasar Tumpa menjadi sasaran patroli karena aktivitas perdagangan meningkat pada sore hari. Petugas melakukan pemantauan dan pengamanan untuk memastikan pedagang dan pengunjung beraktivitas dengan tertib.
Menurut Zulfikar, selama patroli berlangsung tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol. Situasi pasar dilaporkan dalam kondisi kondusif.
Kendati demikian, ia tidak merinci apakah terdapat teguran atau penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan. Zulfikar menyebut patroli serupa akan dilakukan secara rutin di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Kampar sebagai langkah pencegahan.












