Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan Antisipasi Penyimpangan, Lapas Bangkinang Bekali Pegawai dengan Sosialisasi Antifraud Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan Pintu Masuk Lapas Bangkinang Diperketat, Petugas diperiksa

Berita

Rumah Bandar Narkoba di Dumai Disegel

badge-check


					Penggeledahan Rumah Bandar Narkoba di Dumai (Foto: Istimewa) Perbesar

Penggeledahan Rumah Bandar Narkoba di Dumai (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, memimpin penyegelan rumah Eko Harya Pradita alias Eko Abud, buronan kasus narkotika. Lokasinya di Kampung Dalam, berada Jalan Rajawali, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. 

Penggeledahan dan pemasangan garis polisi ini dilakukan pada Selasa (5/11) dengan pengamanan ketat dari berbagai unit kepolisian, termasuk anggota Polres Dumai dan Sat Sabhara.

banner 468x60

Tindakan penyegelan dilakukan setelah ada penetapan penggeledahan dari Pengadilan Negeri Dumai dengan nomor perkara 132/Pen.Pid/2024/PN Dumai.

Turut hadir pada kegiatan ini tokoh masyarakat setempat untuk menyaksikan jalannya penggeledahan sebagai bentuk transparansi terhadap publik.

Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan kasus ini melibatkan jaringan narkoba yang cukup besar, termasuk mantan anggota kepolisian, Hamda Gustiawan.

Orang tersebut diketahui merupakan pemasok utama narkotika jenis sabu dan ekstasi untuk jaringan Eko Abud.

“Hamda Gustiawan, yang dipecat dari Polres Kepulauan Meranti pada tahun 2018 dengan pangkat terakhir Briptu, mengakui telah memasok sabu seberat 800 gram kepada Eko Abud pada awal Oktober lalu,” jelas Kombes Manang.

Operasi pengungkapan ini bermula dari penangkapan tiga tersangka di depan Hotel Surya, Duri, pada Kamis (10/10) lalu. 

Ketiga tersangka, kata Kombes Manang ditangkap adalah Hamda Gustiawan, M Sayuti, dan Hadi Wijaya. 

Saat penggeledahan dari dalam mobil yang mereka gunakan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga bungkus sabu serta alat hisap.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan

23 Juli 2026 - 21:30 WIB

Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal

22 Juli 2026 - 18:07 WIB

Pintu Masuk Lapas Bangkinang Diperketat, Petugas diperiksa

19 Juli 2026 - 12:07 WIB

Kejari Kampar Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI

14 Juli 2026 - 16:15 WIB

Kajari Kampar Hadiri Panen Raya Patin Yonif 132/Bima Sakti

9 Juli 2026 - 14:40 WIB

Trending di Daerah