Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Daerah

Ramai Ustaz Abdul Somad Dicekal, Anggota Fraksi PKS Syahrul Aidi Minta Pemerintah Panggil Dubes Singapura

badge-check


					Anggota Fraksi PKS Dr Syahrul Aidi Maazat. Perbesar

Anggota Fraksi PKS Dr Syahrul Aidi Maazat.

Konstan.co.id – Pihak keimigrasian Singapura tiba-tiba mendeportasi ulama kondang, Ustadz Abdul Somad (UAS) tanpa penjelasan. Perlakuan imigrasi Singapura itu dianggap melecehkan Indonesia.

Anggota Fraksi PKS Dr Syahrul Aidi Maazat pada Selasa (17/5/2022) pagi menyatakan bahwa perlakuan imigrasi Singapura itu tidak baik. Ulama besar sekaliber UAS tidak sepatutnya diperlakukan seperti itu.

“Negara Singapura ini merasa dirinya besar, Indonesia tidak dianggap sebagai mitra strategisnya. Sesukanya memperlakukan tokoh sekaliber UAS. Jika sekaliber UAS diperlakukan seperti itu, apalagi rakyat kecil!,” tegas Dr Syahrul Aidi.

Atas kejadian yang tidak mengenakkan hal itu, dia mendesak pemerintah segera memanggil Dubes Singapura untuk mengklarifikasi.

“Kapan perlu Pemerintah Singapura melalui Dubes Singapura minta maaf,” tegas alumni Al Azhar Mesir ini.

Dia menambahkan, jasa Indonesia terhadap Singapura sangat besar. Singapura harus pandai menjaga adab dan etika bernegara.

Pada Senin (16/5/2022) siang hingga sore, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengalami peristiwa yang kurang menyenangkan saat hendak melakukan dakwah di Singapura. Kepada Republika, mubaligh tersebut menuturkan dirinya sempat dimasukkan dalam ruangan sempit. Otoritas keimigrasian negara tersebut kemudian memintanya kembali ke Indonesia.*** (PAL)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf