Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Puluhan Nekes Kembalikan Uang dalam Perkara BOK Puskesmas Rumbio Jaya

badge-check

Sejumlah tenaga kesehatan mengembalikan uang ke Kejaksaan Negeri Kampar. (Foto: YD/Konstan) Perbesar

Sejumlah tenaga kesehatan mengembalikan uang ke Kejaksaan Negeri Kampar. (Foto: YD/Konstan)

Konstan.co.id – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dikabarkan telah mengembalikan uang yang diterimanya dari SPT fiktif ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Uang tersebut merupakan pengembangan dari dugaan kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Rumbio Jaya tahun 2021 dan 2022.

banner 468x60

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius membenarkan perihal tersebut. Dia mengatakan, pengembalian uang itu dilakukan oleh sejumlah nakes pada Puskesmas Rumbio Jaya.

“Ada sekitar 30 orang yang terdiri dokter, bidan perawat dan honorer. Mereka mengembalikan uang yang telah diterimanya dari SPT fiktif melalui tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kampar, dengan jumlah total Rp 48.764.000,” ujarnya, didampingi Kasi Intel, Jackson Apriyanto Pandiangan, Senin (9/9/2024).

Martha mengemukakan, sejumlah nakes itu mengembalikan uang setelah pihaknya menetapkan tersangka dalam kasus BOK.

Hingga kini, kata dia, dalam pengembangan kasus BOK masih terus dilakukan. Martha mengaku bahwa sejumlah uang yang dikembalikan tersebut telah dilakukan penyitaan.

Uang tersebut nantinya akan pergunakan untuk pembuktian di persidangan. “Uang tersebut telah dilakukan penyitaan untuk selanjutnya digunakan untuk pembuktian di persidangan nantinya,” ulasnya.

Diketahui, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar telah menetap dua tersangka dalam kasus ini.

Dua tersangka itu yakni, mantan Kepala Puskesmas Rumbio Jaya berinisial AY dan mantan Bendahara Pengeluaran Puskesmas Rumbio Jaya, berinisial KN. Kedua juga telah ditahan.

Kata Kasi Pidsus, penahanan dilakukan berdasarkan dengan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kampar. “Para tersangka yang sudah ditetapkan ini dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Lapas Bangkinang,” ungkapnya.

Martha juga mengaku bahwa masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini, hal itu diketahui pada saat pihaknya melakukan pemeriksaan di Lapas Bangkinang. “Benar, kedua tersangka juga telah diperiksa,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kualitas Udara Bangkinang Masuk Kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

24 Agu 2026 - 23:41 WIB

Kualitas Udara Bangkinang Masuk Kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Menanti Hasil Uji Lab MBG Pemicu Siswa dan Guru Diduga Keracunan di SMK Negeri 1 Tapung Hulu Kampar

24 Agu 2026 - 10:36 WIB

Menanti Hasil Uji Lab MBG Pemicu Siswa dan Guru Diduga Keracunan di SMK Negeri 1 Tapung Hulu Kampar

Atmariadi Resmi Jadi Kasi Pidsus Kejari Kampar, Pernah Usut Dana Hibah Rp8,3 Miliar

20 Agu 2026 - 15:40 WIB

Atmariadi Resmi Jadi Kasi Pidsus Kejari Kampar, Pernah Usut Dana Hibah Rp8,3 Miliar

Kajari Kampar Dwianto Prihartono Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

17 Agu 2026 - 12:04 WIB

Kajari Kampar Dwianto Prihartono Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Asrama Putra Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu di Kampar Terbakar, 16 Petugas Damkar Dikerahkan

11 Agu 2026 - 11:38 WIB

Asrama Putra Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu di Kampar Terbakar, 16 Petugas Damkar Dikerahkan
Trending di Kampar