Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Pria Paruh Baya di Aceh Timur Cabuli Anak di bawah umur, Korban Seorang Anak Yatim

badge-check

Ilustrasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi (Internet)

Konstan.co.id – Seorang pria paruh baya berinisial RW (66) ditangkap Satreskrim Polres Aceh Timur atas dugaan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Diketahui RW merupakan warga Kecamatan Peureulak Timur ditangkap Satreskrim Polres Aceh Timur.

Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku diserahkan perangkat desa ke Polsek setempat. Korbannya seorang anak yatim berusia 13 tahun.

Hasil pemeriksaan, modus pelaku awalnya menjanjikan akan membelikan handphone (HP) untuk korban pada 2021. Dengan janji tersebut, korban diduga dicabuli pelaku.

“Pelaku telah melakukannya tiga kali sejak 2021,” ujar Miftahuda mengutip inews.id, Rabu (11/5/2022).

Mifta mengatakan bahwa kasus ini terbongkar setelah pelaku mendatangi ibu korban dan menyampaikan anaknya sudah dicabuli seseorang berinisial JT.

Mendengar keterangan pelaku, ibu korban kemudian menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada anaknya. Namun korban mengatakan yang mencabulinya bukan JT, melainkan pelaku.

“Dari pengakuan putrinya, ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kepada perangkat desa,” katanya.

Kemudian, perangkat desa langsung mencari keberadaan pelaku. Setelah ditemukan dan diinterogasi, pelaku dibawa ke kantor polisi.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Dia kami sangkakan melanggar Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan,” ucapnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Kampar Telaah Laporan Revitalisasi SDN 014 Kuok Rp1,14 Miliar, APIP Bakal Dilibatkan

14 Okt 2026 - 11:13 WIB

Kejari Kampar Telaah Laporan Revitalisasi SDN 014 Kuok Rp1,14 Miliar, APIP Bakal Dilibatkan

Pernah Tangani Perkara Korupsi Miliaran di Kampar, Ini Jejak Perkara Jackson Pandiangan Sebelum Pindah ke Tanjung Pinang

13 Okt 2026 - 14:10 WIB

Pernah Tangani Perkara Korupsi Miliaran di Kampar, Ini Jejak Perkara Jackson Pandiangan Sebelum Pindah ke Tanjung Pinang

Penyidik Pastikan Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP di Inspektorat Kampar

12 Okt 2026 - 14:46 WIB

Penyidik Pastikan Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP di Inspektorat Kampar

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

24 Sep 2026 - 07:38 WIB

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang
Trending di Hukrim