KONSTAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menerima dua kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam satu hari.
Kunjungan tersebut menunjukkan Satpol PP Kampar kini menjadi salah satu rujukan daerah lain dalam hal penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan ketenteraman serta ketertiban umum.
Plt Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, mengatakan kunjungan dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Sawahlunto dan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota pada Rabu (4/2/2026).
“Kunjungan ini membahas penguatan penegakan Perda dan pelaksanaan tugas Trantibum yang selama ini menjadi fokus Satpol PP Kampar,” kata Zulfikar saat menerima rombongan DPRD Kota Sawahlunto di Bangkinang Kota.
Dalam pertemuan tersebut, Zulfikar memaparkan sejumlah capaian Satpol PP Kampar, antara lain Penghargaan Karya Bhakti dan Pembinaan Linmas, Inovasi Pol PP Desa, serta Penghargaan Nasional Kepatuhan Pelaporan dan Penegakan Perda.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari penerapan sistem pelaporan yang aktif dan terintegrasi, patroli 24 jam, serta pendekatan humanis kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kampar, Rahmat Fajri, menambahkan bahwa sistem pelaporan melalui call center serta keterlibatan personel di tengah masyarakat, termasuk kegiatan imbauan keagamaan oleh Srikandi Pol PP, menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ketertiban umum.
Ketua Komisi I DPRD Kota Sawahlunto, Ronny Eka Putra, mengaku tertarik dengan sistem kerja Satpol PP Kampar yang dinilai tertib, terukur, dan mudah dievaluasi.
“Kami melihat sistem pelaporan dan penegakan Perda di Kampar cukup rapi dan bisa menjadi contoh untuk daerah lain,” ujarnya.
Selang satu jam setelah kunjungan pertama, Satpol PP Kampar juga menerima rombongan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota. Dalam kesempatan itu, Zulfikar kembali memaparkan inovasi serta capaian Satpol PP Kampar yang selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar.










