Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Berita

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kampar, 1 Orang Melarikan Diri

badge-check


					Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kampar, 1 Orang Melarikan Diri Perbesar

Konstan.co.id – Seorang pria warga Desa Ranah Kecamatan Kampar ditangkap pihak Kepolisian dari Polsek Kampar lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Pria berinisial YU (33) itu diduga melakukan pencurian di Dusun Penyasawan, Kecamatan Kampar pada Kamis (25/1).

“Terduga diduga mengambil sepeda motor Honda Vario BM 2612 ZAY ini milik Karnimar (47) yang terparkir di depan teras rumahnya saat korban meninggalkan kunci kontak sepeda motor disana,” ujar Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Rabu (31/1).

“Pelaku YU ini berperan sebagai orang yang melakukan tindak pencurian sepeda motor dan satu lagi pelaku IP yang berhasil melarikan diri dan kini sudah jadi DPO Polsek Kampar yang berperan sebagai orang yang menyuruh melakukan pencurian sepeda motor,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan awal kejadian kasus tersebut.

Ia mengatakan bahwa kejadian ini berawal korban berada di pasar Rumbio lalu ia mendapat telpon dari tetangga korban bernama AP bahwa ia melihat sepeda motor korban diambil oleh orang yang tidak dikenal.

“Mendengar hal itu, korban pulang kerumah dan korban tidak melihat lagi sepeda motor korban yang berada diteras rumah dan saat itu kunci kontak sepeda motor berada di sepeda motor lalu korban mencoba mencari disekeliling rumah namun tidak kami temukan,” terang Kapolsek

Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar. “Usai terima informasi, kita mendapat laporan bahwa di Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara juga sering terjadinya perbuatan tindak pidana pencurian maka dari itu Tim Reskrim Polsek Kampar mencari informasi tentang pelakunya,” tambah Kapolsek.

Kemudian, pada Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 09.30 Wib. Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Sandi bersama Tim Reskim Polsek Kampar melakukan penyelidikan.

“Diketahui pelaku dan beserta barang bukti di rumah dan langsung kita amankan. Pelaku langsung kita interogasi dan mengakui bahwa pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama IP yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” jelas Kapolsek.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

14 April 2026 - 20:09 WIB

Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis

13 April 2026 - 12:41 WIB

Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

11 April 2026 - 19:21 WIB

Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru

10 April 2026 - 18:57 WIB

Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

9 April 2026 - 13:35 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88