KONSTAN— Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar Zulfikar mendampingi Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam penertiban balap liar di Jalan Ahmad Yani, Bangkinang Kota, Sabtu (21/2/2026) subuh.
Penertiban dilakukan menyusul laporan warga terkait maraknya aksi balap liar di sejumlah titik yang dinilai meresahkan serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Sejak dini hari, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan Dinas Perhubungan melakukan patroli serta penyisiran di sepanjang ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar.
Zulfikar mengatakan Satpol PP menurunkan personel untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Ia menyebut pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan langkah persuasif.
“Kami turun langsung bersama tim gabungan untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat. Penertiban dilakukan secara humanis,” ujar Zulfikar.
Dalam operasi tersebut, petugas membubarkan kerumunan remaja serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar. Petugas juga memberikan teguran dan imbauan agar aktivitas serupa tidak terulang.
Sebelumnya, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan secara berkala, terutama pada waktu rawan seperti dini hari dan akhir pekan. Menurut dia, balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Ia mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar. Pemerintah Kabupaten Kampar juga mendorong minat generasi muda di bidang otomotif disalurkan melalui kegiatan yang lebih positif dan sesuai aturan.










