Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Bisnis

Pengedar Sabu Ditangkap Disalah Satu Hotel di Kampar Riau, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan

badge-check


					Seorang pria ditangkap di salah satu Hotel di Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau. Perbesar

Seorang pria ditangkap di salah satu Hotel di Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau.

Konstan.co.id – Seorang pria ditangkap di salah satu Hotel di Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau, pada Selasa malam (24/5/2022). Pria berinisial PS (37) itu ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari identitas yang diperoleh pihak Kepolisian, pelaku merupakan warga Dusun Lereng RT 002 RW 001 Desa Merangin Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kasatres Narkoba Akp Daren Maysar SH mengatakan bahwa pihak Kepolisan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penangkapan tersebut.

Sejumlah barang bukti itu ditemukan didalam kamar Hotel.

“Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 Ball Plastik Bening, 1 korek Api, 1 Bong, 1 Kaca Pirek, 1 unit HP merk Vivo warna biru, serta uang tunai sejumlah Rp.4.600.000,-” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (26/5).

Daren menuturkan, awal pengungkapan kasus itu terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya pihak Kepolisian sudah melakukan penyelidikan terhadap seorang pria yang telah menjadi target operasi.

Pri tersebut diketahui sudah berada di Jl. Prof M.Yamin SH RT 002 RW 002 Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, tepatnya di salah satu Hotel wilayah Kecamatan Bangkinang kota.

“Menindaklanjuti informasi tersebut Tim kita kemudian mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target kita langsung mengamankan PS di dalam kamar Hotel wilayah Kacamatan Bangkinang. Kita langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukanlah 2 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di kantong celana bagian depan sebelah kanan,” paparnya.

Kepada petugas, tersangka PS mengakui bahwa 2 paket narkotika jenis sabu itu adalah miliknya.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui semuanya dan selanjutnya yang bersangkutan beserta barang buktinya dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ternyata juga positif Met amphetamine,” jelas Daren.**(y).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

JPU Kejari Kampar Ajukan Banding setelah Andika Habli Tolak Vonis 9 Tahun Kasus KUR BNI Bangkinang

6 April 2026 - 20:04 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Sawit ke Jaksa

3 April 2026 - 08:10 WIB

BPBD Kampar: Banjir Kampar Kiri Hulu Akibat Curah Hujan Tinggi di Hulu

1 April 2026 - 21:05 WIB

JPU Ajukan Banding atas Vonis 7 Tahun Mantan Kades Indra Sakti

5 Februari 2026 - 22:02 WIB

Trending di Berita

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88