Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BisnisDaerahHukrimLifestylePeristiwa

Pengedar Sabu Ditangkap Disalah Satu Hotel di Kampar Riau, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan

76
×

Pengedar Sabu Ditangkap Disalah Satu Hotel di Kampar Riau, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan

Sebarkan artikel ini
Seorang pria ditangkap di salah satu Hotel di Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau.

Konstan.co.id – Seorang pria ditangkap di salah satu Hotel di Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau, pada Selasa malam (24/5/2022). Pria berinisial PS (37) itu ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari identitas yang diperoleh pihak Kepolisian, pelaku merupakan warga Dusun Lereng RT 002 RW 001 Desa Merangin Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

banner 468x60

Kasatres Narkoba Akp Daren Maysar SH mengatakan bahwa pihak Kepolisan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penangkapan tersebut.

Sejumlah barang bukti itu ditemukan didalam kamar Hotel.

“Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 Ball Plastik Bening, 1 korek Api, 1 Bong, 1 Kaca Pirek, 1 unit HP merk Vivo warna biru, serta uang tunai sejumlah Rp.4.600.000,-” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (26/5).

Daren menuturkan, awal pengungkapan kasus itu terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya pihak Kepolisian sudah melakukan penyelidikan terhadap seorang pria yang telah menjadi target operasi.

Pri tersebut diketahui sudah berada di Jl. Prof M.Yamin SH RT 002 RW 002 Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, tepatnya di salah satu Hotel wilayah Kecamatan Bangkinang kota.

“Menindaklanjuti informasi tersebut Tim kita kemudian mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target kita langsung mengamankan PS di dalam kamar Hotel wilayah Kacamatan Bangkinang. Kita langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukanlah 2 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di kantong celana bagian depan sebelah kanan,” paparnya.

Kepada petugas, tersangka PS mengakui bahwa 2 paket narkotika jenis sabu itu adalah miliknya.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui semuanya dan selanjutnya yang bersangkutan beserta barang buktinya dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ternyata juga positif Met amphetamine,” jelas Daren.**(y).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi