Menu

Mode Gelap
Hari Ini, Dua Warga Kampar Diperiksa Dalam Perkara KUR BNI Bangkinang Gandeng ASN, Kajari Kampar Sampaikan Materi Anti Korupsi KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Lapas Bangkinang Kembali Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan

Bisnis

Pengedar Sabu di Kampar Riau Digerebek, Suami Kabur, Istri Ditangkap

badge-check


					Sejumlah Barang Bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian. Perbesar

Sejumlah Barang Bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian.

Konstan.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang menggerebek salah satu rumah di Jalan Pulau Birandang RT. 001 RW. 001 Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (25 /3).

Rumah tersebut merupakan kediaman pasangan suami istri yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.



banner 468x60

Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul pukul 15.30 WIB tersebut, si suami berhasil kabur. Meski begitu pihak Kepolisian berhasil menangkap sang istri berinisial RR (24).

Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes SH MH mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah memburu suami pelaku yaitu AC (34).

Status DPO disematkan oleh pihak Kepolisian terhadap AC.

Pada proses penggerebekan, pihak Kepolisian juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti selain sabu sabu.

“Dia sepasang suami istri diduga bandar. Sewaktu digerebek suaminya berhasil kabur dan meninggalkan istrinya beserta bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 4,7,90 gram dan uang tunai 147 juta,” ujar Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Minggu (27/3).

Pihak Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang didapat pada operasi penggerebekan itu.

Sejumlah barang bukti tersebut didapat pada lokasi yang berbeda beda.

“Ada barang bukti yang disimpan di kandang anjing, di dalam kamar tidurnya serta didalam kamar belakang rumahnya,” tutur Mardani.

Mardani juga mengemukakan awal mula pihaknya melakukan operasi penggerebekan pada kediaman pasutri tersebut.

Menurut Dia, pihaknya mendapat informasi bahwa di Desa Pulau Birandang sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Berangkat dari info tersebut, pihaknya lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan kediaman terduga bandar.

“Jadi pada waktu penggerebekan suami berhasil kabur. Saat diinterogasi sang istri mengakui barang tersebut milik suaminya. Dan uang 147 itu merupakan hasil dari jual Narkoba,” kata Kapolsek Mardani.

Editor: YD

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hari Ini, Dua Warga Kampar Diperiksa Dalam Perkara KUR BNI Bangkinang

10 Desember 2024 - 23:01 WIB

Gandeng ASN, Kajari Kampar Sampaikan Materi Anti Korupsi

10 Desember 2024 - 07:04 WIB

KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa

5 Desember 2024 - 15:09 WIB

Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri

5 Desember 2024 - 07:14 WIB

Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

4 Desember 2024 - 06:10 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf