Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Disnakertrans Riau Usut Dugaan Penahanan Ijazah Eks Karyawan Temuan Narkoba di Lapas Bangkinang Masih Pengembangan Polisi, Begini Kata Kalapas Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Dipastikan Lanjut, Kejaksaan Tunggu Hitungan Kerugian Negara Dari Inspektorat OJK Tegaskan Aturan Penagihan Debt Collector Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap Dugaan Keterlibatan Dua Petugas Lapas Bangkinang Tak Buat Jera, Narkoba Masih Ditemukan di kamar Napi

Bisnis

Pengedar Sabu di Kampar Riau Digerebek, Suami Kabur, Istri Ditangkap

badge-check


					Sejumlah Barang Bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian. Perbesar

Sejumlah Barang Bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian.

Konstan.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang menggerebek salah satu rumah di Jalan Pulau Birandang RT. 001 RW. 001 Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (25 /3).

Rumah tersebut merupakan kediaman pasangan suami istri yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.

Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul pukul 15.30 WIB tersebut, si suami berhasil kabur. Meski begitu pihak Kepolisian berhasil menangkap sang istri berinisial RR (24).

Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes SH MH mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah memburu suami pelaku yaitu AC (34).

Status DPO disematkan oleh pihak Kepolisian terhadap AC.

Pada proses penggerebekan, pihak Kepolisian juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti selain sabu sabu.

“Dia sepasang suami istri diduga bandar. Sewaktu digerebek suaminya berhasil kabur dan meninggalkan istrinya beserta bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 4,7,90 gram dan uang tunai 147 juta,” ujar Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Minggu (27/3).

Pihak Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang didapat pada operasi penggerebekan itu.

Sejumlah barang bukti tersebut didapat pada lokasi yang berbeda beda.

“Ada barang bukti yang disimpan di kandang anjing, di dalam kamar tidurnya serta didalam kamar belakang rumahnya,” tutur Mardani.

Mardani juga mengemukakan awal mula pihaknya melakukan operasi penggerebekan pada kediaman pasutri tersebut.

Menurut Dia, pihaknya mendapat informasi bahwa di Desa Pulau Birandang sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Berangkat dari info tersebut, pihaknya lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan kediaman terduga bandar.

“Jadi pada waktu penggerebekan suami berhasil kabur. Saat diinterogasi sang istri mengakui barang tersebut milik suaminya. Dan uang 147 itu merupakan hasil dari jual Narkoba,” kata Kapolsek Mardani.

Editor: YD

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disnakertrans Riau Usut Dugaan Penahanan Ijazah Eks Karyawan

25 April 2025 - 11:40 WIB

Temuan Narkoba di Lapas Bangkinang Masih Pengembangan Polisi, Begini Kata Kalapas

25 April 2025 - 01:07 WIB

Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Dipastikan Lanjut, Kejaksaan Tunggu Hitungan Kerugian Negara Dari Inspektorat

24 April 2025 - 12:26 WIB

OJK Tegaskan Aturan Penagihan Debt Collector

24 April 2025 - 11:14 WIB

Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap

23 April 2025 - 18:10 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf