Sroll Baca Artikel
banner 468x60
Hukrim

Pengedar Narkoba di Kampar Riau Ditangkap Polisi, Ada yang Masih DPO

104
×

Pengedar Narkoba di Kampar Riau Ditangkap Polisi, Ada yang Masih DPO

Sebarkan artikel ini
Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti diamankan Polsek Tambang.

Konstan.co.id – Dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian dari Polsek Tambang, Rabu (22/13).

Kedua terduga ditangkap di Dusun IV Tepi Muara Desa Terantang Kecamatan Tambang, Kampar, Riau.

banner 468x60

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes, SH, MH mengatakan bahwa kedua pria yang ditangkap itu berinisial UN (45) dan (ZA). Mereka berdua merupakan warga asli Kampar.

Para pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan.

“Para pelaku turut diamankan barang bukti 1 buah plastik ukuran sedang diduga berisi Sabu, 4 buah plastik ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap, 1 buah kaca pirek, 1 buah timbangan digital warna abu -abu, serta 1 bungkus plastik sedang berisi plastik kecil diduga untuk pembungkus Narkotika,” ujar Kapolsek dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Kamis (23/12).

Ia mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat sekitar.

Pihaknya mendapat kabar terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Terantang, Kecamatan Tambang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kita mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 17.00 Wib, kita berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti saat berada di Pondok di Dusun IV Tepi Muara Desa Terantang Kecamatan Tambang,” kata Mardani.

Mardani juga membeberkan bahwa pihaknya juga sempat melakukan pengembangan terkait kasus narkoba tersebut.

Saat diinterogasi, Kata Dia, AA als UN mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik D yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).  UN mengakui bahwa dirinya hanya berperan sebagai penjual.

Sementara ZA juga mengakui bahwa narkotika yang ditemukan di Tkp adalah milik D yang kini dalam penyelidikan petugas.

“Kedua pelaku juga kita lakukan tes urine. Dari hasil hasil pengecekan urine itu keduanya ternyata positif amphetamine. Saat ini keduanya berada di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Mardani.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi