Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Pengembangan Kasus OTT Addul Wahid, KPK Geledah Rumah Dinas SF Hariyanto Ajak Jaga Lingkungan Sejak Dini, Polsek Tambang Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa SD dan TK Berkembangnya Kasus KUR BNI Bangkinang Setelah Lima Terdakwa Disidangkan Perbaikan Akses Jalan dan Jembatan di Aceh Terus Dikebut Usai Penggeledahan, Kejari Pekanbaru Tahan Honorer Setwan Omputaka Trofeo Sukses Digelar, Pekanbaru Old Star Berhasil Jadi Champions

Daerah

Pencuri Mesin Air di Kampar Diamankan Polisi, Sempat Dihajar Massa

badge-check


					Pencuri Mesin Air di Kampar Diamankan Polisi, Sempat Dihajar Massa Perbesar

Konstan.co.id – HR (26) bernasib apes, pasalnya ia tertangkap massa di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Naasnya pelaku sempat dihajar hingga akhirnya diamankan oleh Polsek Tambang, Selasa (23/1/2024) sekira pukul 07.00 WIB.

Pelaku mencuri mesin air milik Hasan Basri (33) di Perumahan Graha Mutiara Mandiri yang berlokasi Jl. Tilam RT. 012 RW. 001, Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Diungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bahwa pelaku ini sempat di hajar massa dan mendapat beberapa pukulan. “Setelah mendapat informasi itu, Unit Reskrim IPTU Melvin Sinaga langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku,” terangnya.

Setelah itu , pelaku kita introgasi dan mengakui bahwa ia yang mencuri mesin air milik korban. “Kemudian pelaku dan barang bukti, mesin air, tang, kunci pas dan warna hijau dibawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” Jelasnya.

Ditambah Kapolsek, awal mula terbongkarnya kasus pencuri ini, saat korban mau mandi dan melihat airnya tidak keluar dan melihat keluar rumah bahwa mesin sudah hilang dan pada pipanya terdapat bekas potong.

“Kemudian, korban mendapat kabar dari tetangganya bahwa ada maling tertangkap di perumahan Bumi Rimbo Sejahtera yang berlokasi di sebelah perumahan korban,” ujar Kapolsek.

Kemudian korban langsung ke TKP, melihat pelaku sudah diamankan oleh warga. “Di sana korban melihat mesin air merk sanyo miliknya berada diteras rumah pelaku. Setelah itu, pelaku kita bahwa Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Marupa.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengembangan Kasus OTT Addul Wahid, KPK Geledah Rumah Dinas SF Hariyanto

16 Desember 2025 - 12:31 WIB

Berkembangnya Kasus KUR BNI Bangkinang Setelah Lima Terdakwa Disidangkan

15 Desember 2025 - 11:06 WIB

Perbaikan Akses Jalan dan Jembatan di Aceh Terus Dikebut

15 Desember 2025 - 10:44 WIB

Usai Penggeledahan, Kejari Pekanbaru Tahan Honorer Setwan

14 Desember 2025 - 22:26 WIB

Kejari Kampar Sabet Tiga Penghargaan di Rakerda Kejati Riau 2025

9 Desember 2025 - 10:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf