Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

Daerah

Pencuri Mesin Air di Kampar Diamankan Polisi, Sempat Dihajar Massa

badge-check


					Pencuri Mesin Air di Kampar Diamankan Polisi, Sempat Dihajar Massa Perbesar

Konstan.co.id – HR (26) bernasib apes, pasalnya ia tertangkap massa di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Naasnya pelaku sempat dihajar hingga akhirnya diamankan oleh Polsek Tambang, Selasa (23/1/2024) sekira pukul 07.00 WIB.

Pelaku mencuri mesin air milik Hasan Basri (33) di Perumahan Graha Mutiara Mandiri yang berlokasi Jl. Tilam RT. 012 RW. 001, Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Diungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bahwa pelaku ini sempat di hajar massa dan mendapat beberapa pukulan. “Setelah mendapat informasi itu, Unit Reskrim IPTU Melvin Sinaga langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku,” terangnya.

Setelah itu , pelaku kita introgasi dan mengakui bahwa ia yang mencuri mesin air milik korban. “Kemudian pelaku dan barang bukti, mesin air, tang, kunci pas dan warna hijau dibawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” Jelasnya.

Ditambah Kapolsek, awal mula terbongkarnya kasus pencuri ini, saat korban mau mandi dan melihat airnya tidak keluar dan melihat keluar rumah bahwa mesin sudah hilang dan pada pipanya terdapat bekas potong.

“Kemudian, korban mendapat kabar dari tetangganya bahwa ada maling tertangkap di perumahan Bumi Rimbo Sejahtera yang berlokasi di sebelah perumahan korban,” ujar Kapolsek.

Kemudian korban langsung ke TKP, melihat pelaku sudah diamankan oleh warga. “Di sana korban melihat mesin air merk sanyo miliknya berada diteras rumah pelaku. Setelah itu, pelaku kita bahwa Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Marupa.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM

16 Februari 2025 - 18:39 WIB

Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang

16 Februari 2025 - 18:31 WIB

Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil

13 Februari 2025 - 18:54 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

10 Februari 2025 - 17:01 WIB

Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare

8 Februari 2025 - 09:41 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf