KONSTAN — Pemerintah Kabupaten Kampar menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang sepanjang tahun 2025.
Penilaian itu disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar, saat menanggapi laporan tahunan pengadilan.
“Capaian ini bukan semata-mata keberhasilan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata pelayanan keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Ardi, Selasa (27/1/2026).
Ardi menekankan bahwa PN Bangkinang memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum dan menciptakan kepastian hukum di Kabupaten Kampar.
Menurutnya, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dikelola pengadilan menjadi instrumen penting dalam memastikan akses keadilan yang inklusif, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami melihat Posbakum sebagai sarana penting untuk memastikan masyarakat yang kurang mampu tetap dapat mengakses layanan hukum secara adil dan setara,” tegas Ardi.
Meski tantangan di dunia peradilan dinilai akan semakin kompleks, Ardi optimistis PN Bangkinang mampu menjawabnya dengan komitmen dan profesionalisme yang telah ditunjukkan selama ini.
Pemerintah Kabupaten Kampar pun siap berkolaborasi dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Pemerintah Kabupaten Kampar siap bersinergi dan mendukung berbagai langkah pengadilan dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, PN Bangkinang melaporkan capaian kinerja sepanjang 2025, termasuk pemberian pembebasan biaya perkara (prodeo) untuk dua perkara, yang menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.










