Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026 Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026 Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin Gandeng BUMD Pangan, Kampar Pasang Strategi dan Amankan Pasokan Bupati Kampar: Perempuan Harus Berani Tampil sebagai Pemimpin Pj Sekda Kampar Gaspol! OPD Diminta Tuntaskan Temuan BPK Demi Pertahankan WTP

Bisnis

PB IDI: Pemecatan Dokter Terawan Tidak Berkaitan dengan Vaksin Nusantara

badge-check


					Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi menegaskan pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto tak berkaitan dengan Vaksin Nusantara. (Foto: MPI/Felldy Utama) Perbesar

Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi menegaskan pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto tak berkaitan dengan Vaksin Nusantara. (Foto: MPI/Felldy Utama)

Konstan.co.id – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menegaskan rekomendasi pemberhentian Dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI tidak berkaitan dengan produksi Vaksin Nusantara.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/4/2022).

“Hal yang terkait dengan kasus beliau ini, Pak TAP (Terawan Agus Putranto) ini, tidak ada  kaitannya dengan Vaksin Vusantara,” kata Adib dalam paparannya.

Oleh karena itu, dia berani menjamin tidak ada konspirasi dalam pemecatan tersebut. Apalagi sampai harus dikait-kaitkan dengan produksi Vaksin Nusantara. Sebab, IDI tak mempersoalkan mengenai hal-hal seperti itu.

“Itu yang perlu kami sampaikan. Jadi itu yang mempertegas bahwa secara profesi dan secara organisasi kita tidak terlibat, dan memang tidak ada hal yang kaitannya terhadap Vaksin Nusantara terhadap pengambilan keputusan yang kemarin,” ujarnya.

Dia pun memaparkan hasil keputusan rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.***

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Inews.id

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:45 WIB

Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:31 WIB

Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin

2 Mei 2026 - 13:28 WIB

Gandeng BUMD Pangan, Kampar Pasang Strategi dan Amankan Pasokan

1 Mei 2026 - 13:48 WIB

Bupati Kampar: Perempuan Harus Berani Tampil sebagai Pemimpin

30 April 2026 - 21:58 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88