Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan Antisipasi Penyimpangan, Lapas Bangkinang Bekali Pegawai dengan Sosialisasi Antifraud Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan Pintu Masuk Lapas Bangkinang Diperketat, Petugas diperiksa Bidang Datun Kejari Kampar Perluas Pendampingan Hukum, Gandeng BPN Kejari Kampar Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI

Berita

Pastikan Putusan Pengadilan Berjalan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Bangkinang

badge-check


					Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB berkunjung ke kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang. Perbesar

Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB berkunjung ke kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang.

Konstan.co.id – Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB berkunjung ke kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau, Kamis (17/11).

Kedatangan rombongan langsung disambut oleh Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin beserta Jajaran.

banner 468x60

Diketahui, Hakim Wasmat merupakan Hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan yang diberi tugas khusus untuk membantu Ketua dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap putusan Pengadilan yang menjatuhkan pidana perampasan kemerdekaan.

Dalam kesempatan itu, Tim Hakim Wasmat yang diketuai oleh Hakim Pratama Utama, Ersin melaksanakan wawancara kepada beberapa orang warga binaan Lapas Bangkinang guna memastikan bahwa putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri dilaksanakan sebagaimana mestinya (Pasal 280 ayat 1 KUHAP).

Dalam konteks Hakim sebagai pengawas bertugas untuk mengadakan checking on the spot paling sedikit 3 (tiga) bulan sekali ke Lembaga Pemasyarakatan untuk memeriksa kebenaran berita acara pelaksanaan putusan Pengadilan yang ditanda-tangani oleh Jaksa, Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan terpidana.

Kemudian, mengadakan observasi terhadap keadaan, suasana dan kegiatan-kegiatan yang berlangsung didalam lingkungan tembok-tembok lembaga, khususnya untuk menilai apakah keadaan lembaga pemasyarakatan tersebut sudah memenuhi pengertian bahwa “pemidanaan tidak dimaksudkan untuk menderitakan dan tidak diperkenankan merendahkan martabat manusia”, serta mengamati dengan mata kepala sendiri perilaku narapidana atau warga binaan pemasyarakatan.

Kalapas Bangkinang, Mishbahuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi yang baik antar sesama Aparat Penegak Hukum, yakni Lapas Kelas IIA Bangkinang dan Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB.

“Tentu kita dukung dan fasilitasi terkait hadirnya para Hakim Wasmat PN Bangkinang ini. Hubungan Lapas Bangkinang dan Pengadilan Negeri Bangkinang telah terjalin dengan baik selama ini. Jadi kegiatan Wasmat ini juga merupakan bagian dari implementasi sinergi dan untuk mempererat tali silaturahmi sesama aparat penegak hukum di Kabupaten Kampar,” ucapnya.

“Alhamdulillah, kegiatan Wasmat pelaksanaan putusan pengadilan berjalan lancar. Beberapa orang warga binaan yang dijadikan sampling telah dilakukan wawancara. Sejauh ini tidak ada kendala,” kata Mishbahuddin memungkasi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Antisipasi Penyimpangan, Lapas Bangkinang Bekali Pegawai dengan Sosialisasi Antifraud

22 Juli 2026 - 07:10 WIB

Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan

21 Juli 2026 - 16:49 WIB

Pintu Masuk Lapas Bangkinang Diperketat, Petugas diperiksa

19 Juli 2026 - 12:07 WIB

Bidang Datun Kejari Kampar Perluas Pendampingan Hukum, Gandeng BPN

16 Juli 2026 - 18:52 WIB

Trending di Kampar