Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKampar

Pastikan Putusan Pengadilan Berjalan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Bangkinang

43
×

Pastikan Putusan Pengadilan Berjalan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Bangkinang

Sebarkan artikel ini
Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB berkunjung ke kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang.

Konstan.co.id – Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB berkunjung ke kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau, Kamis (17/11).

Kedatangan rombongan langsung disambut oleh Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin beserta Jajaran.

banner 468x60

Diketahui, Hakim Wasmat merupakan Hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan yang diberi tugas khusus untuk membantu Ketua dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap putusan Pengadilan yang menjatuhkan pidana perampasan kemerdekaan.

Dalam kesempatan itu, Tim Hakim Wasmat yang diketuai oleh Hakim Pratama Utama, Ersin melaksanakan wawancara kepada beberapa orang warga binaan Lapas Bangkinang guna memastikan bahwa putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri dilaksanakan sebagaimana mestinya (Pasal 280 ayat 1 KUHAP).

Dalam konteks Hakim sebagai pengawas bertugas untuk mengadakan checking on the spot paling sedikit 3 (tiga) bulan sekali ke Lembaga Pemasyarakatan untuk memeriksa kebenaran berita acara pelaksanaan putusan Pengadilan yang ditanda-tangani oleh Jaksa, Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan terpidana.

Kemudian, mengadakan observasi terhadap keadaan, suasana dan kegiatan-kegiatan yang berlangsung didalam lingkungan tembok-tembok lembaga, khususnya untuk menilai apakah keadaan lembaga pemasyarakatan tersebut sudah memenuhi pengertian bahwa “pemidanaan tidak dimaksudkan untuk menderitakan dan tidak diperkenankan merendahkan martabat manusia”, serta mengamati dengan mata kepala sendiri perilaku narapidana atau warga binaan pemasyarakatan.

Kalapas Bangkinang, Mishbahuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi yang baik antar sesama Aparat Penegak Hukum, yakni Lapas Kelas IIA Bangkinang dan Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB.

“Tentu kita dukung dan fasilitasi terkait hadirnya para Hakim Wasmat PN Bangkinang ini. Hubungan Lapas Bangkinang dan Pengadilan Negeri Bangkinang telah terjalin dengan baik selama ini. Jadi kegiatan Wasmat ini juga merupakan bagian dari implementasi sinergi dan untuk mempererat tali silaturahmi sesama aparat penegak hukum di Kabupaten Kampar,” ucapnya.

“Alhamdulillah, kegiatan Wasmat pelaksanaan putusan pengadilan berjalan lancar. Beberapa orang warga binaan yang dijadikan sampling telah dilakukan wawancara. Sejauh ini tidak ada kendala,” kata Mishbahuddin memungkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi