Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kasatpol PP Kampar Dampingi Kunjungan Kerja Staf Khusus Presiden di Candi Muara Takus Bupati Kampar Tinjau Stand UMKM di Pesta Rakyat HUT ke-76, Serahkan Sertifikat Halal Bupati Kampar Dampingi Staf Khusus Presiden Tinjau Destinasi Wisata Muara Takus Asisten II Setda Kampar: Dakwah Harus Menjawab Tantangan Zaman Bupati Kampar Usulkan Tiga Prioritas Pengembangan Pariwisata ke Staf Khusus Presiden Pesta Rakyat Kampar di Hati Resmi Dibuka, Bupati Sediakan 15 Ribu Porsi Makan Gratis

Daerah

Pasca Baku Hantam Dua Oknum ASN Satpol PP Kota Pekanbaru, Pintu Kaca Masih Berantakan

badge-check


					Pasca Baku Hantam Dua Oknum ASN Satpol PP Kota Pekanbaru, Pintu Kaca Masih Berantakan Perbesar

Konstan.co.id -Pasca perkelahian dua oknum ASN Satpol PP Kota Pekanbaru, beberapa hari lalu, aktivitas Aktivitas di kantor Jalan Cut Nyak Dien tampak kembali normal.

Namun masih ada sisa kerusakan akibat perkelahian. Pintu kaca ruang Kasi Ops Satpol PP Kota Pekanbaru masih terlihat berantakan.

Ada pecahan dan bingkai alumnium dari pintu kaca yang pecah tersebut. Hingga Jumat sore, 8 April 2022, pintu tersebut belum kunjung diperbaiki.

Diketahui, aksi perkelahian dua oknum Satpol PP Kota Pekanbaru ternyata berujung ke polisi. Kedua pihak baik korban maupun pelaku dugaan pemukulan sudah melaporkan kejadian itu ke Polisi.

“Kan mereka buat laporan, kita hormati dan ikuti proses hukum yang berjalan terhadap keduanya,” tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Jumat sore, 8 April 2022.

Dirinya mengaku sudah mengetahui bahwa kedua oknum ASN di Satpol PP Kota Pekanbaru melapor ke Polisi. Ada dua personel Satpol PP Kota Pekanbaru sudah memberi keterangan kepada Polisi terkait aksi perkelahian.

Iwan menegaskan belum mengambil keputusan terkait nasib keduanya sebagai ASN di Satpol PP Kota Pekanbaru. Ia mempersilahkan keduanya untuk menempuh jalur hukum.

“Kita belum putuskan ada tindakan indisipliner sebagai ASN, karena sudah masuk ranah hukum ya kita persilahkan proses dulu di Kepolisian,” jelasnya.

Sebagai pimpinan, dirinya masih berharap keduanya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Namun tetap ada sanksi menanti sesuai undang-undang ASN seiring proses hukum yang masih berjalan.***

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Riauonline.co.id

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasatpol PP Kampar Dampingi Kunjungan Kerja Staf Khusus Presiden di Candi Muara Takus

9 Februari 2026 - 08:07 WIB

Bupati Kampar Tinjau Stand UMKM di Pesta Rakyat HUT ke-76, Serahkan Sertifikat Halal

9 Februari 2026 - 07:58 WIB

Bupati Kampar Dampingi Staf Khusus Presiden Tinjau Destinasi Wisata Muara Takus

9 Februari 2026 - 07:42 WIB

Asisten II Setda Kampar: Dakwah Harus Menjawab Tantangan Zaman

9 Februari 2026 - 07:33 WIB

Bupati Kampar Usulkan Tiga Prioritas Pengembangan Pariwisata ke Staf Khusus Presiden

9 Februari 2026 - 05:05 WIB

Trending di Kampar